Persyaratan Layanan Google Workspace
Terakhir diubah: 16 Oktober 2024
Pengguna baru Google Cloud? Ringkasan singkat kontrak online Google Cloud dapat ditemukan
Untuk terjemahan Perjanjian ini dalam bahasa lain, harap klik
Jika Anda menandatangani versi offline Perjanjian ini untuk penggunaan layanan Google Workspace pada Akun Google Workspace yang sama, persyaratan di bawah tidak berlaku untuk Anda dan persyaratan offline Anda akan mengatur penggunaan Anda atas Layanan Google Workspace.
Persyaratan Layanan Google Workspace ini (secara bersama-sama disebut "Perjanjian") (sebelumnya disebut "Perjanjian Google Workspace (Online)" atau "Perjanjian Google Workspace") disepakati oleh Google dan entitas atau orang yang menyetujuinya ("Pelanggan") serta mengatur akses dan penggunaan Layanan oleh Pelanggan. "Google" adalah entitas yang dijelaskan di
-
Perjanjian ini mulai berlaku ketika Pelanggan mengklik untuk menyetujuinya ("Tanggal Mulai Berlaku"). Jika Anda menyetujui atas nama Pelanggan, Anda menyatakan dan menjamin bahwa (i) Anda memiliki kewenangan hukum penuh untuk mengikat Pelanggan pada Perjanjian ini; (ii) Anda telah membaca dan memahami Perjanjian ini; dan (iii) Anda menyetujui Perjanjian ini atas nama Pelanggan.
-
1. Penyediaan Layanan.
-
1.1 Penggunaan Layanan. Selama Masa Berlaku, Google akan menyediakan Layanan sesuai dengan Perjanjian, termasuk SLA. Pelanggan dapat menggunakan Layanan yang sudah dipesan dalam Formulir Pesanan atau Pesanan Reseller yang berlaku sesuai dengan Perjanjian ini.
-
1.2 Konsol Admin. Pelanggan akan memiliki akses ke Konsol Admin, yang dapat digunakan Pelanggan untuk mengelola penggunaan Layanan.
-
1.3 Akun; Verifikasi untuk Menggunakan Layanan.
-
(a) Akun. Pelanggan harus memiliki Akun untuk dapat menggunakan Layanan dan bertanggung jawab atas informasi yang diberikan dalam pembuatan Akun, keamanan sandi Akun, dan setiap penggunaan Akun. Google tidak berkewajiban untuk menyediakan beberapa akun kepada Pelanggan.
-
(b) Verifikasi untuk Menggunakan Layanan. Pelanggan harus memverifikasi Alamat Email Domain atau Nama Domain untuk menggunakan Layanan. Jika Pelanggan tidak memiliki izin yang valid untuk menggunakan Alamat Email Domain atau tidak memiliki atau mengontrol Nama Domain, Google tidak akan berkewajiban untuk menyediakan Layanan kepada Pelanggan dan dapat menghapus Akun tersebut tanpa pemberitahuan.
-
-
1.4 Pembaruan.
-
(a) Pada Layanan. Google dapat melakukan pembaruan yang wajar secara komersial pada Layanan dari waktu ke waktu.
-
(b) Pada Perjanjian. Google dapat memperbarui persyaratan Perjanjian ini dari waktu ke waktu dengan memposting pembaruan tersebut di
https://workspace.google.com/terms/premier_terms.html . Pembaruan ini hanya akan mulai berlaku jika dan ketika Masa Berlaku Pesanan Pelanggan diperpanjang. Pasal 1.4(b) (Perubahan Perjanjian) ini tidak berlaku untuk pembaruan pada Persyaratan URL. -
(c) Pada Persyaratan URL. Google dapat memperbarui Persyaratan URL dari waktu ke waktu dengan memposting pembaruan tersebut di Persyaratan URL yang relevan. Kecuali jika dinyatakan lain oleh Google, pembaruan penting terhadap Persyaratan URL akan mulai berlaku 30 hari setelah pembaruan tersebut diposting. Terlepas dari kalimat sebelumnya, sejauh pembaruan tersebut berlaku untuk fungsionalitas baru atau Adendum Pemrosesan Data Cloud, atau jika terdapat kewajiban untuk mematuhi hukum yang berlaku, pembaruan tersebut akan segera mulai berlaku.
-
(d) Pada Adendum Pemrosesan Data Cloud. Google hanya dapat memperbarui Adendum Pemrosesan Data Cloud jika pembaruan tersebut diwajibkan untuk mematuhi hukum yang berlaku, secara tegas diizinkan berdasarkan Adendum Pemrosesan Data Cloud, atau:
-
(i) wajar secara komersial;
-
(ii) tidak mengakibatkan penurunan signifikan pada keamanan Layanan;
-
(iii) tidak memperluas cakupan atau menghilangkan batasan apa pun pada pemrosesan "Data Pribadi Pelanggan," oleh Google, sebagaimana dijelaskan dalam Pasal "Kepatuhan terhadap Petunjuk Pelanggan" pada Adendum Pemrosesan Data Cloud; dan
-
(iv) tidak memiliki dampak negatif signifikan terhadap hak-hak Pelanggan berdasarkan Adendum Pemrosesan Data Cloud.
-
-
(e) Penghentian Layanan Inti. Google akan memberi tahu Pelanggan setidaknya 12 bulan sebelum penghentian Layanan Inti (atau fungsionalitas penting terkait) apa pun, kecuali jika Google mengganti Layanan Inti atau fungsionalitas yang dihentikan tersebut dengan Layanan Inti atau fungsionalitas yang setara pentingnya. Pasal 1.4(e) (Penghentian Layanan Inti) ini tidak membatasi kemampuan Google untuk membuat perubahan yang diperlukan untuk mematuhi hukum yang berlaku, mengatasi risiko keamanan yang penting, serta menghindari beban teknis yang signifikan atau beban ekonomi yang substansial. Pasal 1.4(e) (Penghentian Layanan Inti) ini tidak berlaku untuk Layanan Lain atau Layanan, penawaran, atau fungsionalitas ketersediaan umum yang telah ada sebelumnya.
-
-
-
2. Persyaratan Pembayaran.
-
2.1 Pengukuran Penggunaan dan Opsi Penagihan. Alat ukur Google akan digunakan untuk menentukan penggunaan Layanan oleh Pelanggan. Pelanggan dapat memilih salah satu opsi penagihan di bawah atau opsi lain mana pun yang ditawarkan oleh Google saat Pelanggan melakukan pemesanan Layanan.
-
(a) Paket Fleksibel. Jika memilih opsi ini, Pelanggan tidak akan diharuskan membeli Layanan selama jangka waktu yang telah ditentukan, tetapi harus membayar Biaya berdasarkan penggunaan Layanan hariannya, yang ditagihkan secara bulanan. Penggunaan Layanan paruh hari akan dibulatkan menjadi penggunaan Layanan sehari penuh untuk tujuan penghitungan Biaya.
-
(b) Paket Tahunan/Jangka Waktu Tetap. Jika memilih opsi ini, Pelanggan akan membeli Layanan untuk satu atau beberapa jangka waktu tahunan (sebagaimana dipilih oleh Pelanggan). Google akan menagih Pelanggan sesuai jangka waktu yang terkait dengan pilihan Pelanggan pada Formulir Pesanan.
-
-
Google dapat mengubah penawaran opsi penagihannya (termasuk dengan membatasi atau berhenti menawarkan opsi penagihan apa pun) dengan menyampaikan pemberitahuan 30 hari sebelumnya kepada Pelanggan dan perubahan tersebut akan mulai berlaku pada awal Masa Berlaku Pesanan Pelanggan berikutnya. Opsi penagihan mungkin hanya tersedia untuk pelanggan tertentu. Pelanggan dapat membayar Layanan menggunakan opsi pembayaran yang tercantum dalam Pasal 2.2 (Pembayaran) di bawah.
-
2.2 Pembayaran. Semua pembayaran harus dilakukan dalam mata uang yang dinyatakan di Formulir Pesanan atau invoice.
-
(a) Kartu Kredit atau Kartu Debit.. Jika Pelanggan membayar dengan kartu kredit, kartu debit, atau metode pembayaran tanpa invoice, pembayaran akan ditagihkan di akhir bulan saat Pelanggan menerima Layanan tersebut. Untuk kartu kredit atau kartu debit, sebagaimana berlaku: (i) Google akan menerbitkan tagihan elektronik untuk semua Biaya yang berlaku saat jatuh tempo, dan (ii) Biaya ini dianggap sebagai tunggakan 30 hari setelah akhir bulan selama Pelanggan menerima Layanan.
-
(b) Invoice. Pembayaran invoice jatuh tempo 30 hari setelah tanggal invoice (kecuali jika ditentukan lain dalam Formulir Pesanan) dan dianggap sebagai tunggakan setelah tanggal tersebut.
-
(c) Bentuk Pembayaran Lain. Pelanggan dapat mengubah metode pembayarannya ke metode lain apa pun yang dapat diaktifkan oleh Google di Konsol Admin, dengan tunduk pada persetujuan Pelanggan atas persyaratan tambahan apa pun yang berlaku untuk metode pembayaran tersebut.
-
(d) Informasi Pembayaran. Pembayaran yang dilakukan melalui transfer bank harus menyertakan informasi bank yang diberikan Google.
-
-
2.3 Pajak.
-
(a) Pelanggan bertanggung jawab atas Pajak apa pun, dan akan membayar Layanan kepada Google tanpa pengurangan apa pun untuk Pajak. Jika Google diwajibkan menagih atau membayar Pajak apa pun, Pajak tersebut akan ditagihkan kepada Pelanggan dan Pelanggan akan membayar Pajak tersebut kepada Google, kecuali jika Pelanggan menyerahkan bukti pembebasan pajak yang valid terkait Pajak tersebut kepada Google secara tepat waktu.
-
(b) Pelanggan harus memberikan informasi nomor pajak apa pun yang berlaku kepada Google yang dapat diwajibkan oleh Google berdasarkan hukum yang berlaku untuk memastikan kepatuhannya terhadap otoritas dan peraturan pajak yang berlaku di wilayah hukum yang berlaku. Pelanggan akan bertanggung jawab membayar (atau mengganti biaya kepada Google atas) pajak, bunga, penalti, atau denda apa pun yang timbul akibat kesalahan pelaporan oleh Pelanggan.
-
-
2.4 Sengketa Pembayaran. Setiap sengketa pembayaran harus diajukan dengan niat baik sebelum batas waktu pembayaran. Jika Google, setelah meninjau sengketa dengan niat baik, memutuskan bahwa ketidakakuratan penagihan tertentu disebabkan oleh Google, Google tidak akan menerbitkan invoice yang telah diperbaiki, tetapi akan menerbitkan nota kredit yang menyebutkan jumlah yang salah dalam faktur yang terpengaruh. Jika invoice yang disengketakan belum dibayar, Google akan menerapkan jumlah nota kredit ke invoice yang disengketakan tersebut dan Pelanggan bertanggung jawab membayar saldo terutang bersih yang timbul atas invoice tersebut. Tidak ada ketentuan apa pun dalam Perjanjian ini yang mewajibkan Google untuk memberikan kredit kepada pihak mana pun.
-
2.5 Tunggakan Pembayaran; Penangguhan. Pembayaran yang terlambat (yang, agar lebih jelas, tidak termasuk jumlah yang tunduk pada sengketa pembayaran dengan niat baik yang diajukan sebelum batas waktu pembayaran) dapat dikenai bunga sebesar 1,5% per bulan (atau tarif tertinggi yang diizinkan oleh hukum, jika lebih kecil) dari batas waktu pembayaran sampai lunas. Pelanggan akan bertanggung jawab atas semua pengeluaran yang wajar (termasuk biaya pengacara) yang ditanggung oleh Google dalam menagih jumlah tunggakan tersebut. Selanjutnya, jika terjadi keterlambatan pembayaran Layanan, Google dapat Menangguhkan Layanan.
-
2.6 Nomor Pesanan Pembelian (PO) Tidak Diperlukan. Pelanggan diwajibkan membayar semua Biaya yang berlaku tanpa persyaratan apa pun yang mengharuskan Google memberikan nomor pesanan pembelian pada invoice Google (atau sebaliknya).
-
2.7 Revisi Harga. Google dapat mengubah Harga kapan pun, kecuali jika secara tegas disetujui lain dalam adendum atau Formulir Pesanan. Google akan memberi tahu Pelanggan tentang perubahan apa pun setidaknya 30 hari sebelumnya. Harga yang dikenakan kepada Pelanggan akan berubah jika dan ketika Masa Berlaku Pesanan Pelanggan diperpanjang setelah periode 30 hari.
-
-
3. Kewajiban Pelanggan.
-
3.1 Kepatuhan. Pelanggan akan (a) memastikan bahwa penggunaan Layanan oleh Pelanggan dan Pengguna Akhirnya mematuhi Perjanjian ini, (b) menggunakan upaya yang wajar secara komersial untuk mencegah dan menghentikan penggunaan tidak sah atas, atau akses ke, Layanan, dan (c) segera memberi tahu Google jika Pelanggan mengetahui adanya penggunaan yang tidak sah atas, atau akses ke, Layanan, Akun, atau sandi Pelanggan. Google berhak menyelidiki segala potensi pelanggaran AUP yang dilakukan oleh Pelanggan, termasuk meninjau Data Pelanggan.
-
3.2 Privasi. Pelanggan bertanggung jawab atas segala persetujuan dan pemberitahuan yang diperlukan untuk mengizinkan (a) Pelanggan menggunakan dan menerima Layanan, dan (b) Google mengakses, menyimpan, dan memproses data yang diberikan oleh Pelanggan (termasuk Data Pelanggan) berdasarkan Perjanjian ini.
-
3.3 Pembatasan. Pelanggan tidak, dan tidak akan mengizinkan Pengguna Akhir (a) menyalin, mengubah, atau membuat karya turunan dari Layanan; (b) merekayasa balik, mendekompilasi, menerjemahkan, membongkar, atau mencoba mengekstrak sebagian atau semua kode sumber Layanan (kecuali sejauh pembatasan tersebut secara tegas dilarang oleh hukum yang berlaku); (c) menjual, menjual kembali, mensublisensikan, mentransfer, atau mendistribusikan sebagian atau semua Layanan; atau (d) mengakses atau menggunakan Layanan (i) untuk Aktivitas Berisiko Tinggi; (ii) dengan cara yang melanggar AUP; (iii) dengan cara yang dimaksudkan untuk menghindari timbulnya Biaya (termasuk dengan membuat beberapa Akun Pelanggan untuk menyimulasikan atau bertindak sebagai Akun Pelanggan tunggal atau untuk menghindari batas penggunaan atau kuota spesifik per Layanan); (iv) untuk terlibat dalam penambangan mata uang kripto tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Google; (v) untuk melakukan atau menerima panggilan layanan darurat, kecuali jika dinyatakan lain dalam Persyaratan Spesifik per Layanan; (vi) untuk materi atau aktivitas yang tunduk pada International Traffic in Arms Regulations (ITAR) yang dikelola oleh Departemen Luar Negeri Amerika Serikat; (vii) dengan cara yang melanggar, atau memfasilitasi pelanggaran, Hukum Pengendalian Ekspor; atau (viii) untuk mengirimkan, menyimpan, atau memproses informasi kesehatan yang tunduk pada peraturan HIPAA Amerika Serikat, kecuali sebagaimana diizinkan oleh BAA HIPAA yang disetujui.
-
3.4 Produk Tambahan dan Penawaran Pihak Ketiga. Produk Tambahan Opsional dan Penawaran Pihak Ketiga mungkin tersedia untuk digunakan bersama Layanan, dan dapat diaktifkan atau dinonaktifkan melalui Konsol Admin. Segala penggunaan Produk Tambahan tunduk pada Persyaratan Produk Tambahan, yang disertakan melalui penyebutan dalam Perjanjian dan dapat diperbarui Google dari waktu ke waktu. Segala penggunaan Penawaran Pihak Ketiga tunduk pada persyaratan dan kebijakan terpisah dengan penyedia layanan yang relevan.
-
3.5 Administrasi Layanan. Melalui Konsol Admin, pelanggan dapat menentukan satu atau beberapa Administrator yang akan memiliki hak untuk mengakses Akun Admin. Pelanggan bertanggung jawab: (a) menjaga kerahasiaan dan keamanan Akun Pengguna Akhir serta sandi yang terkait dan (b) segala penggunaan Akun Pengguna Akhir. Pelanggan menyetujui bahwa tanggung jawab Google tidak mencakup pengelolaan atau administrasi internal Layanan untuk Pelanggan atau Pengguna Akhir mana pun.
-
3.6 Pemantauan Penyalahgunaan. Pelanggan sepenuhnya bertanggung jawab memantau, menanggapi, dan memproses email yang dikirim ke alias "abuse" dan "postmaster" untuk Nama Domain Pelanggan, tetapi Google dapat memantau email yang dikirim ke alias tersebut agar Google dapat mengidentifikasi penyalahgunaan Layanan.
-
3.7 Meminta Akun Pengguna Akhir Tambahan Selama Masa Berlaku Pesanan. Pelanggan dapat membeli Akun Pengguna Akhir tambahan selama Masa Berlaku Pesanan dengan menggunakan Pesanan Reseller atau Formulir Pesanan tambahan atau dengan memesan melalui Konsol Admin. Akun Pengguna Akhir tambahan tersebut akan memiliki masa berlaku prorata yang berakhir pada hari terakhir Masa Berlaku Pesanan yang berlaku.
-
3.8 Hak Cipta. Google akan menanggapi pemberitahuan terkait dugaan pelanggaran hak cipta dan akan menghentikan Akun milik pelanggar berulang dalam situasi yang sesuai sebagaimana diwajibkan untuk menjaga keamanan bagi penyedia layanan online berdasarkan Digital Millennium Copyright Act AS.
-
-
4. Penangguhan.
-
4.1 Pelanggaran AUP. Jika Google mengetahui bahwa penggunaan Layanan oleh Pelanggan atau Pengguna Akhir mana pun melanggar AUP, Google akan memberi tahu Pelanggan dan meminta Pelanggan mengoreksi pelanggaran tersebut. Jika Pelanggan tidak dapat mengoreksi pelanggaran tersebut dalam waktu 24 jam setelah permintaan dari Google, Google dapat Menangguhkan semua atau sebagian penggunaan Layanan oleh Pelanggan hingga pelanggaran tersebut dikoreksi. Penangguhan Layanan dapat mencakup penghapusan atau pembatalan pembagian konten yang melanggar AUP.
-
4.2 Penangguhan Lainnya. Terlepas dari Pasal 4.1 (Pelanggaran AUP), Google dapat segera Menangguhkan semua atau sebagian penggunaan Layanan oleh Pelanggan (termasuk penggunaan Akun yang mendasarinya) jika (a) Google secara wajar meyakini bahwa Penangguhan diperlukan untuk melindungi Layanan, infrastruktur Google yang mendukung Layanan, atau pelanggan lain mana pun dari Layanan (atau pengguna akhirnya); (b) ada dugaan akses pihak ketiga yang tidak sah ke Layanan; (c) Google secara wajar meyakini bahwa Penangguhan segera diperlukan untuk mematuhi hukum apa pun yang berlaku; atau (d) Pelanggan melanggar Pasal 3.3 (Pembatasan) atau Persyaratan Spesifik per Layanan. Google akan mencabut Penangguhan tersebut ketika keadaan yang menyebabkan Penangguhan telah diselesaikan. Atas permintaan Pelanggan, Google akan, kecuali jika dilarang oleh hukum yang berlaku, memberi tahu Pelanggan tentang alasan Penangguhan sesegera mungkin. Untuk Penangguhan Akun Pengguna Akhir, Google akan memberi Administrator Pelanggan kemampuan untuk memulihkan Akun Pengguna Akhir dalam keadaan tertentu.
-
-
5. Hak Atas Kekayaan Intelektual; Perlindungan Data Pelanggan; Masukan; Menggunakan Fitur Merek Dalam Layanan.
-
5.1 Hak Atas Kekayaan Intelektual. Kecuali jika dinyatakan secara tegas dalam Perjanjian ini, Perjanjian ini tidak memberi salah satu pihak hak apa pun, baik tersirat maupun lainnya, atas konten atau kekayaan intelektual pihak lainnya. Di antara kedua belah pihak, Pelanggan memiliki semua Hak Atas Kekayaan Intelektual dalam Data Pelanggan, dan Google memiliki semua Hak Atas Kekayaan Intelektual dalam Layanan.
-
5.2 Perlindungan Data Pelanggan. Google hanya akan mengakses, menggunakan, atau memproses Data Pelanggan sesuai dengan Adendum Pemrosesan Data Cloud serta tidak akan mengakses, menggunakan, atau memproses Data Pelanggan untuk tujuan lainnya. Google telah menerapkan dan akan mempertahankan pengamanan teknis, organisasi, dan fisik untuk melindungi Data Pelanggan, sebagaimana dijelaskan lebih lanjut dalam Adendum Pemrosesan Data Cloud.
-
5.3 Masukan Pelanggan. Atas pilihannya sendiri, Pelanggan dapat memberikan masukan atau saran tentang Layanan kepada Google ("Masukan"). Jika Pelanggan memberikan Masukan, Google dan Afiliasinya dapat menggunakan Masukan tersebut tanpa batasan dan tanpa kewajiban kepada Pelanggan.
-
5.4 Menggunakan Fitur Merek Dalam Layanan. Google hanya akan menampilkan Fitur Merek Pelanggan yang diizinkan Pelanggan dalam Layanan dengan menguploadnya ke Layanan. Google akan menampilkan Fitur Merek Pelanggan di bagian halaman web yang ditentukan yang menampilkan Layanan kepada Pelanggan atau Pengguna Akhirnya. Pelanggan berhak menentukan detail penggunaan ini di Konsol Admin. Google juga dapat menampilkan Fitur Merek Google di halaman web untuk menunjukkan bahwa Layanan ini disediakan oleh Google.
-
-
6. Layanan Dukungan Teknis (TSS). Tunduk kepada pembayaran Biaya yang berlaku, Google akan memberikan TSS kepada Pelanggan selama Masa Berlaku sesuai dengan Panduan TSS. Tingkat TSS tertentu mencakup Biaya berulang minimum seperti yang dijelaskan di
https://workspace.google.com/terms/tssg.html . Jika Pelanggan mendowngrade tingkat TSS-nya selama bulan kalender mana pun, Google dapat terus memberikan TSS pada tingkat dan dengan Biaya TSS yang sama seperti yang diterapkan sebelum downgrade hingga akhir bulan tersebut. -
7. Informasi Rahasia.
-
7.1 Kewajiban. Penerima hanya akan menggunakan Informasi Rahasia pihak pengungkap untuk menjalankan hak-haknya serta memenuhi kewajibannya berdasarkan Perjanjian ini, dan akan menerapkan kehati-hatian yang wajar untuk mencegah terungkapnya Informasi Rahasia pihak pengungkap. Penerima hanya boleh mengungkapkan Informasi Rahasia kepada karyawan, agen, subkontraktor, atau penasihat profesionalnya dan Afiliasinya ("Penerima Delegasi") yang perlu mengetahui informasi tersebut dan yang telah menyetujui secara tertulis (atau terikat dengan cara lain untuk penasihat profesional) untuk merahasiakannya. Penerima akan memastikan bahwa para Penerima Delegasinya akan menggunakan Informasi Rahasia yang diterima hanya untuk menjalankan hak dan memenuhi kewajiban berdasarkan Perjanjian ini.
-
7.2 Pengungkapan yang Diwajibkan. Terlepas dari ketentuan apa pun yang bertentangan dalam Perjanjian ini, penerima atau Afiliasinya juga boleh mengungkapkan Informasi Rahasia sejauh yang diperlukan untuk Proses Hukum yang berlaku; dengan ketentuan bahwa penerima atau Afiliasinya menggunakan upaya yang wajar secara komersial untuk (a) segera memberi tahu pihak lainnya sebelum pengungkapan Informasi Rahasia tersebut, dan (b) mematuhi permintaan wajar dari pihak lainnya terkait upayanya untuk menentang pengungkapan tersebut. Terlepas dari perihal yang disebutkan sebelumnya, subpasal (a) dan (b) di atas tidak akan berlaku jika penerima menentukan bahwa kepatuhan terhadap (a) dan (b) dapat (i) mengakibatkan pelanggaran Proses Hukum; (ii) menghalangi penyelidikan pemerintah; atau (iii) menyebabkan kematian atau cedera fisik yang serius pada seseorang.
-
-
8. Masa Berlaku dan Penghentian.
-
8.1 Masa Berlaku Perjanjian. Masa berlaku Perjanjian ini ("Masa Berlaku") akan dimulai pada Tanggal Mulai Berlaku, dan berlanjut hingga Perjanjian ini dihentikan atau tidak diperpanjang sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 8 (Masa Berlaku dan Penghentian) ini.
-
8.2 Perpanjangan.
-
(a) Dengan Paket Fleksibel. Masa Berlaku Pesanan untuk Paket Fleksibel adalah bulanan. Pada setiap akhir bulan, Masa Berlaku Pesanan akan otomatis diperpanjang untuk bulan berikutnya, kecuali jika dibatalkan oleh Pelanggan melalui Konsol Admin.
-
(b) Dengan Paket Tahunan/Jangka Waktu Tetap. Pada akhir setiap Masa Berlaku Pesanan untuk Paket Tahunan/Jangka Waktu Tetap, Layanan akan diperpanjang sesuai dengan pilihan Pelanggan di Formulir Pesanan atau Konsol Admin.
-
(c) Secara Umum. Pelanggan dapat menggunakan Konsol Admin untuk menyesuaikan jumlah Akun Pengguna Akhir yang akan diperpanjang. Pelanggan akan terus membayar Biaya yang berlaku saat itu kepada Google untuk setiap Akun Pengguna Akhir yang diperpanjang, kecuali jika disepakati lain secara bersama-sama oleh Pelanggan dan Google. Jika salah satu pihak tidak ingin memperpanjang Layanan, pihak tersebut harus memberi tahu pihak lainnya mengenai hal tersebut setidaknya 15 hari sebelum akhir Masa Berlaku Pesanan yang berlaku saat itu. Pemberitahuan tidak melakukan perpanjangan ini akan mulai berlaku pada akhir Masa Berlaku Pesanan saat itu.
-
-
8.3 Penghentian karena Pelanggaran. Sejauh diizinkan oleh hukum yang berlaku, salah satu pihak dapat langsung menghentikan Perjanjian ini dengan menyampaikan pemberitahuan tertulis jika (a) pihak lainnya melakukan pelanggaran berat terhadap Perjanjian dan gagal mengoreksi pelanggaran tersebut dalam waktu 30 hari setelah diterimanya pemberitahuan tertulis terkait pelanggaran tersebut, atau (b) pihak lainnya menghentikan operasi bisnisnya atau sedang menjalani prosedur kepailitan dan prosedur tersebut belum selesai dalam waktu 90 hari.
-
8.4 Pengakhiran Sepihak. Pelanggan dapat menghentikan penggunaan Layanan kapan saja. Jika Pelanggan telah memenuhi semua komitmen keuangannya berdasarkan Formulir Pesanan atau sebagaimana disebutkan dalam Perjanjian ini (termasuk pembayaran semua Biaya selama Masa Berlaku Pesanan), Pelanggan juga dapat menghentikan Perjanjian ini sewaktu-waktu secara sepihak dengan menyampaikan pemberitahuan tertulis sebelumnya.
-
8.5 Penghentian karena Hukum yang Berlaku; Pelanggaran Hukum. Google dapat langsung menghentikan Perjanjian ini dan/atau Formulir Pesanan apa pun yang berlaku dengan menyampaikan pemberitahuan tertulis jika Google secara wajar meyakini bahwa (a) penyediaan berkelanjutan Layanan apa pun yang digunakan oleh Pelanggan akan melanggar hukum yang berlaku atau (b) Pelanggan telah melanggar atau menyebabkan Google melanggar Hukum Antisuap atau Hukum Pengendalian Ekspor.
-
8.6 Efek Penghentian atau Tidak Melakukan Perpanjangan. Jika Perjanjian ini dihentikan atau tidak diperpanjang, (a) semua hak dan akses ke Layanan akan dihentikan (termasuk akses ke Data Pelanggan), kecuali jika dinyatakan lain dalam Perjanjian ini, dan (b) semua Biaya yang harus dibayar oleh Pelanggan kepada Google segera jatuh tempo setelah Pelanggan menerima tagihan elektronik akhir atau sebagaimana dinyatakan dalam invoice akhir.
-
8.7 Tidak Ada Pengembalian Dana. Kecuali jika secara tegas dinyatakan lain dalam Perjanjian ini atau diwajibkan oleh hukum, penghentian atau tidak melakukan perpanjangan berdasarkan pasal mana pun dalam Perjanjian ini (termasuk Adendum Pemrosesan Data Cloud) tidak akan mewajibkan Google untuk mengembalikan dana apa pun.
-
-
-
-
9. Publisitas. Tidak ada pihak yang boleh menggunakan Fitur Merek pihak lainnya atau menerbitkan, memublikasikan, atau menampilkan siaran pers, postingan blog, pidato, postingan media sosial, atau panggilan atau pengumuman hubungan investor yang membahas penggunaan Layanan oleh Pelanggan atau Perjanjian ini tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari pihak lainnya, kecuali diizinkan secara jelas dalam Perjanjian ini. Dengan tunduk pada kalimat sebelumnya, Pelanggan dapat menyatakan secara publik bahwa ia adalah pelanggan Google Cloud dan menampilkan Fitur Merek sesuai dengan Pedoman Branding. Google dapat menggunakan nama dan Fitur Merek Pelanggan dalam materi promosi Layanan, baik secara online maupun offline. Segala penggunaan Fitur Merek milik salah satu pihak akan memberikan keuntungan kepada pihak yang memegang Hak Atas Kekayaan Intelektual Fitur Merek tersebut.
-
10. Pernyataan dan Jaminan. Setiap pihak menyatakan dan menjamin bahwa dirinya (a) memiliki kuasa dan wewenang penuh untuk menandatangani Perjanjian, dan (b) akan mematuhi semua hukum yang berlaku terkait penyediaan, penerimaan, atau penggunaan Layanan, sebagaimana berlaku.
-
11. Pernyataan Penyangkalan. Kecuali dinyatakan secara tegas dalam Perjanjian, Google tidak memberikan, dan secara tegas menyangkal sejauh yang diizinkan oleh hukum yang berlaku (a) segala bentuk jaminan, baik tersurat, tersirat, menurut hukum, atau lainnya, termasuk jaminan kelayakan untuk diperdagangkan, kesesuaian untuk penggunaan tertentu, kepemilikan, ketiadaan pelanggaran, atau penggunaan yang bebas kesalahan atau tanpa gangguan atas Layanan dan (b) pernyataan apa pun terkait konten atau informasi yang dapat diakses melalui Layanan.
-
12. Batasan Kewajiban.
-
12.1 Batasan Kewajiban Tidak Langsung. Sejauh yang diizinkan oleh hukum yang berlaku dan tunduk pada Pasal 12.3 (Kewajiban Tidak Terbatas), tidak ada pihak yang akan memiliki Kewajiban yang timbul akibat atau sehubungan dengan Perjanjian ini atas setiap (a) kerugian tidak langsung, sebagai akibat, khusus, insidental, atau ganti rugi penghukuman atau (b) hilangnya pendapatan, keuntungan, simpanan, atau reputasi.
-
12.2 Batasan Jumlah Kewajiban. Total Kewajiban kumulatif setiap pihak atas kerugian yang timbul akibat atau sehubungan dengan Perjanjian ini dibatasi pada Biaya yang telah dibayarkan Pelanggan selama periode 12 bulan sebelum kejadian yang menimbulkan Kewajiban, kecuali total Kewajiban kumulatif Google atas kerugian yang timbul akibat atau sehubungan dengan Layanan yang diberikan tanpa biaya dibatasi hingga $5.000.
-
12.3 Kewajiban Tidak Terbatas. Tidak ada ketentuan dalam Perjanjian ini yang mengecualikan atau membatasi Kewajiban salah satu pihak atas:
-
(a) penipuan atau pernyataan tidak benar yang menipu yang dilakukannya;
-
(b) kewajibannya berdasarkan Pasal 13 (Perlindungan terhadap Kerugian);
-
(c) pelanggarannya terhadap Hak Atas Kekayaan Intelektual pihak lainnya;
-
(d) kewajiban pembayarannya berdasarkan Perjanjian ini; atau
-
(e) hal-hal yang tanggung jawabnya tidak dapat dikecualikan atau dibatasi berdasarkan hukum yang berlaku.
-
-
-
13. Perlindungan terhadap Kerugian.
-
13.1 Kewajiban Perlindungan terhadap Kerugian oleh Google. Google akan membela Pelanggan dan Afiliasinya sebagai pengguna Layanan pada Akun Pelanggan serta membebaskan mereka dari Kewajiban yang Dilindungi terhadap Kerugian dalam segala Proses Hukum Pihak Ketiga yang timbul akibat dugaan bahwa Layanan atau Fitur Merek Google mana pun, yang dalam setiap kasusnya digunakan sesuai dengan Perjanjian ini, melanggar Hak Atas Kekayaan Intelektual pihak ketiga.
-
13.2 Kewajiban Perlindungan terhadap Kerugian oleh Pelanggan. Pelanggan akan membela Google dan Afiliasinya sebagai penyedia Layanan serta membebaskan mereka dari Kewajiban yang Dilindungi terhadap Kerugian dalam segala Proses Hukum Pihak Ketiga yang timbul akibat (a) Data Pelanggan atau Fitur Merek Pelanggan mana pun atau (b) penggunaan Layanan oleh Pelanggan atau Pengguna Akhir dengan cara yang melanggar AUP atau Pasal 3.3 (Pembatasan).
-
13.3 Pengecualian. Pasal 13.1 (Kewajiban Perlindungan terhadap Kerugian oleh Google) dan 13.2 (Kewajiban Perlindungan terhadap Kerugian oleh Pelanggan) tidak akan berlaku selama dugaan yang mendasarinya timbul akibat (a) pelanggaran Perjanjian oleh pihak yang dilindungi terhadap kerugian, (b) penggabungan teknologi atau Fitur Merek milik pihak yang melindungi terhadap kerugian dengan materi yang tidak disediakan oleh pihak yang melindungi terhadap kerugian berdasarkan Perjanjian, kecuali jika penggabungan tersebut diwajibkan dalam Perjanjian, atau (c) dalam hal Google atau Afiliasinya menjadi pihak yang melindungi terhadap kerugian, semua Layanan yang diberikan kepada Pelanggan tanpa biaya.
-
13.4 Ketentuan. Pasal 13.1 (Kewajiban Perlindungan terhadap Kerugian oleh Google) dan 13.2 (Kewajiban Perlindungan terhadap Kerugian oleh Pelanggan) didasarkan pada syarat berikut:
-
(a) Pihak mana pun yang dilindungi terhadap kerugian harus segera menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada pihak yang melindungi terhadap kerugian tentang dugaan apa pun yang memicu Proses Hukum Pihak Ketiga serta bekerja sama secara wajar dengan pihak yang melindungi terhadap kerugian untuk menyelesaikan dugaan dan Proses Hukum Pihak Ketiga tersebut. Jika pelanggaran Pasal 13.4(a) ini merugikan pembelaan Proses Hukum Pihak Ketiga, kewajiban pihak yang melindungi terhadap kerugian berdasarkan Pasal 13.1 (Kewajiban Perlindungan terhadap Kerugian oleh Google) atau 13.2 (Kewajiban Perlindungan terhadap Kerugian oleh Pelanggan) (sebagaimana berlaku) akan dikurangi sesuai dengan kerugian tersebut.
-
(b) Pihak mana pun yang dilindungi terhadap kerugian harus mengajukan kontrol mutlak atas bagian yang dilindungi terhadap kerugian dalam Proses Hukum Pihak Ketiga kepada pihak yang melindungi terhadap kerugian, dengan tunduk pada hal-hal berikut: (i) pihak yang dilindungi terhadap kerugian dapat menunjuk penasihat non-pengawas sendiri, dengan biayanya sendiri dan (ii) penyelesaian apa pun yang mewajibkan pihak yang dilindungi terhadap kerugian untuk mengakui kewajiban, membayar sejumlah uang, maupun mengambil (atau tidak mengambil) tindakan apa pun, akan memerlukan persetujuan tertulis sebelumnya dari pihak yang dilindungi terhadap kerugian, yang tidak boleh ditahan, diberi persyaratan, atau ditunda secara tidak wajar.
-
-
13.5 Upaya Hukum.
-
(a) Jika Google meyakini secara wajar bahwa Layanan mungkin melanggar Hak Atas Kekayaan Intelektual pihak ketiga, Google, atas keputusan dan biayanya sendiri, akan: (i) berupaya mendapatkan hak tersebut untuk Pelanggan agar Pelanggan dapat terus melanjutkan penggunaan Layanan; (ii) memodifikasi Layanan sehingga tidak lagi melanggar tanpa mengurangi fungsionalitasnya secara signifikan; atau (iii) mengganti Layanan dengan alternatif yang tidak melanggar dan memiliki fungsionalitas setara.
-
(b) Jika Google meyakini upaya hukum dalam Pasal 13.5(a) tidak wajar secara komersial, Google dapat Menangguhkan atau menghentikan penggunaan Layanan yang terdampak oleh Pelanggan. Jika Google menghentikan Layanan yang terdampak, Google akan memberikan pengembalian dana yang dihitung secara prorata dari Biaya apa pun yang belum muncul tetapi telah dibayarkan oleh Pelanggan, yang berlaku untuk periode setelah dihentikannya Layanan tersebut.
-
-
13.6 Hak dan Kewajiban Tunggal. Tanpa memengaruhi hak penghentian lain apa pun dari salah satu pihak dan sejauh yang diizinkan oleh hukum yang berlaku, Pasal 13 (Perlindungan Terhadap Kerugian) ini menyatakan upaya hukum tunggal dan eksklusif para pihak berdasarkan Perjanjian ini untuk segala dugaan pihak ketiga terkait pelanggaran Hak Atas Kekayaan Intelektual yang tercakup dalam Pasal 13 (Perlindungan Terhadap Kerugian) ini.
-
-
14. Pelanggan Reseller. Pasal 14 (Pelanggan Reseller) ini berlaku hanya jika Pelanggan memesan Layanan dari Reseller berdasarkan Perjanjian Reseller (Layanan semacam itu disebut "Layanan Reseller").
-
14.1 Persyaratan yang Berlaku. Untuk tujuan Layanan Reseller:
-
(a) Pasal 2 (Persyaratan Pembayaran) Perjanjian ini tidak akan berlaku;
-
(b) Biaya Reseller akan berlaku dan dibayarkan langsung kepada Reseller, dan semua harga untuk Layanan Reseller akan ditentukan sepenuhnya antara Reseller dan Pelanggan;
-
(c) Pelanggan tidak akan menyepakati Formulir Pesanan apa pun dengan Google untuk Layanan Reseller; Google akan memberikan Layanan Reseller kepada Pelanggan sebagaimana dijelaskan dalam Pesanan Reseller dan dikomunikasikan oleh Reseller kepada Google;
-
(d) Pelanggan akan menerima kredit SLA yang berlaku atau pengembalian dana berupa uang sebagaimana dijelaskan dalam Perjanjian hanya dari Reseller;
-
(e) Jika Perjanjian ini dihentikan, Google akan mengirimkan invoice akhir (jika berlaku) kepada Reseller (dan bukan Pelanggan) untuk kewajiban pembayaran yang terkait dengan Layanan Reseller. Pelanggan akan memberitahukan (i) setiap penghentian Perjanjian ini kepada Reseller dan (ii) setiap penghentian Perjanjian Reseller kepada Google;
-
(f) Setiap perpanjangan Layanan dan/atau Pesanan Reseller akan dilakukan sesuai perjanjian antara Pelanggan dan Reseller.
-
(g) Jika Reseller gagal membayar invoice tanpa sengketa untuk Layanan Reseller kepada Google karena Pelanggan tidak membayar kepada Reseller, Google dapat menangguhkan akses Pelanggan ke Layanan;
-
(h) "Masa Berlaku Pesanan," sebagaimana digunakan dalam Perjanjian ini, mengacu pada periode waktu dari Tanggal Mulai Layanan atau tanggal perpanjangan (sebagaimana berlaku) untuk Layanan Reseller dan berlanjut selama periode yang tertera pada Pesanan Reseller yang berlaku saat itu kecuali jika dihentikan sesuai dengan Perjanjian ini; dan
-
(i) "Tanggal Mulai Layanan," sebagaimana digunakan dalam Perjanjian ini, mengacu pada tanggal mulai yang tertera dalam Pesanan Reseller atau, jika tidak ditentukan dalam Pesanan Reseller, tanggal ketika Google mulai menyediakan Layanan Reseller kepada Pelanggan.
-
-
14.2 Batas Kewajiban. Untuk tujuan Pasal 12.2 (Batasan Jumlah Kewajiban), apabila peristiwa yang menimbulkan Kewajiban adalah pelanggaran terhadap Perjanjian ini atau timbul sehubungan dengan Layanan Reseller, "Biaya" sebagaimana digunakan dalam Pasal tersebut mengacu pada "Biaya Reseller". Jika Pelanggan atau Google mengajukan klaim berdasarkan Perjanjian ini, demi menetapkan batas Kewajiban berdasarkan Pasal 12.2, atas permintaan dari Google, Pelanggan akan (a) segera mengungkapkan kepada Google jumlah Biaya Reseller yang telah dibayar atau harus dibayar berdasarkan Perjanjian Reseller; (b) mengizinkan Reseller mengungkapkan jumlah tersebut kepada Google, terlepas dari kewajiban kerahasiaan Reseller berdasarkan Perjanjian Reseller; dan (c) berupaya mendapatkan izin apa pun untuk memungkinkan pengungkapan Pelanggan atau Reseller berdasarkan Pasal 14.2 (Batas Kewajiban) ini.
-
14.3 Membagikan Informasi Rahasia. Google dapat membagikan Informasi Rahasia Pelanggan kepada Reseller sebagai Penerima Delegasi dengan tunduk pada Pasal 7.1 (Kewajiban).
-
14.4 Hubungan antara Reseller dan Pelanggan. Berdasarkan diskresi Pelanggan, Reseller dapat mengakses Akun Pelanggan atau Akun Pengguna Akhir. Di antara Google dan Pelanggan, Pelanggan sepenuhnya bertanggung jawab atas: (a) akses apa pun yang dilakukan Reseller ke Akun milik Pelanggan atau Akun Pengguna Akhir; dan (b) penentuan hak atau kewajiban apa pun dalam Perjanjian Reseller antara Reseller dan Pelanggan sehubungan dengan Layanan Reseller. Google tidak akan memiliki Kewajiban apa pun yang timbul akibat (x) penangguhan atau penghentian akses Pelanggan ke Layanan yang dilakukan oleh Reseller; (y) akses dan visibilitas Reseller ke Akun Pelanggan dan metadata terkait penagihan Akun Pelanggan; atau (z) penawaran Reseller atau penyediaan produk atau layanan Reseller atau pihak ketiga.
-
14.5 Dukungan Teknis Reseller. Pelanggan mengonfirmasi dan setuju bahwa Reseller dapat mengungkapkan data pribadi Pengguna Akhir kepada Google sebagaimana diperlukan secara wajar agar Reseller dapat menangani masalah dukungan apa pun yang dieskalasikan oleh Pelanggan kepada atau melalui Reseller.
-
-
15. Lain-lain.
-
15.1 Pemberitahuan. Berdasarkan Perjanjian ini, pemberitahuan kepada Pelanggan harus dikirim ke Alamat Email Notifikasi dan pemberitahuan kepada Google harus dikirim ke
legal-notices@google.com . Pemberitahuan akan dianggap telah diterima saat email dikirim. Pelanggan bertanggung jawab menjaga Alamat Email Pemberitahuannya tetap aktif sepanjang Masa Berlaku. -
15.2 Email. Para pihak dapat menggunakan email untuk memenuhi persyaratan izin dan persetujuan tertulis berdasarkan Perjanjian ini.
-
15.3 Pemindahan Hak. Tidak ada pihak yang boleh memindahkan hak atas bagian mana pun dalam Perjanjian ini tanpa izin tertulis dari pihak lainnya, kecuali kepada Afiliasi dengan syarat: (a) pihak penerima hak telah menyetujui secara tertulis untuk terikat dengan persyaratan Perjanjian ini, dan (b) pihak yang memindahkan hak telah memberi tahu pihak lainnya tentang pemindahan hak tersebut. Upaya lain apa pun untuk memindahkan hak akan dianggap batal. Jika Pelanggan memindahkan hak atas Perjanjian ini kepada sebuah Afiliasi di wilayah hukum lain sedemikian rupa sehingga terjadi perubahan pada entitas kontrak Google sebagaimana didefinisikan di
https://cloud.google.com/terms/google-entity , Perjanjian ini akan otomatis dilimpahkan kepada entitas kontrak Google yang baru tersebut. -
15.4 Perubahan Kendali. Jika salah satu pihak mengalami perubahan Kendali selain sebagai bagian dari restrukturisasi atau reorganisasi internal (misalnya melalui pembelian atau penjualan saham, merger, atau bentuk transaksi perusahaan lainnya), pihak tersebut akan menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada pihak lainnya dalam waktu 30 hari setelah terjadinya perubahan Kendali.
-
15.5 Keadaan Memaksa. Tidak ada pihak yang akan bertanggung jawab atas gagalnya atau tertundanya pelaksanaan kewajiban selama hal tersebut disebabkan oleh keadaan yang berada di luar kendali wajarnya, seperti takdir Tuhan, bencana alam, terorisme, kerusuhan, atau perang.
-
15.6 Subkontrak. Google dapat mensubkontrakkan kewajiban berdasarkan Perjanjian ini, tetapi tetap bertanggung jawab kepada Pelanggan atas kewajiban subkontrak apa pun.
-
15.7 Tidak Ada Keagenan. Perjanjian ini tidak membentuk hubungan keagenan, kemitraan, atau usaha bersama apa pun di antara para pihak.
-
15.8 Tidak Ada Pelepasan Hak. Tidak ada pihak yang dianggap telah melepaskan haknya dengan tidak melaksanakan (atau menunda pelaksanaan) hak apa pun berdasarkan Perjanjian ini.
-
15.9 Keterpisahan. Jika bagian mana pun dalam Perjanjian ini tidak valid, ilegal, atau tidak memiliki kekuatan hukum, bagian lain dalam Perjanjian akan tetap berlaku.
-
15.10 Tidak Ada Penerima Pihak Ketiga. Perjanjian ini tidak memberi manfaat apa pun kepada pihak ketiga kecuali jika hal tersebut dinyatakan secara tersurat.
-
15.11 Penyelesaian dengan Ganti Non-moneter. Tidak ada ketentuan apa pun dalam Perjanjian ini yang akan membatasi kemampuan salah satu pihak untuk mendapatkan penyelesaian dengan ganti non-moneter.
-
15.12 Hukum yang Mengatur di AS.
-
(a) Untuk Entitas Pemerintah Kota, County, dan Negara Bagian AS. Jika Pelanggan merupakan entitas pemerintah kota, county, atau negara bagian AS, Perjanjian ini tidak akan berlaku lagi berkenaan dengan hukum yang mengatur dan tempat pengadilan.
-
(b) Untuk Entitas Pemerintah Federal AS. Jika Pelanggan merupakan entitas pemerintah federal AS, pernyataan berikut berlaku: SEMUA KLAIM YANG TIMBUL AKIBAT ATAU SEHUBUNGAN DENGAN PERJANJIAN INI ATAU LAYANAN AKAN DIATUR OLEH HUKUM AMERIKA SERIKAT, DENGAN MENGECUALIKAN PERTENTANGAN ATURAN HUKUMNYA. HANYA SEJAUH YANG DIIZINKAN OLEH HUKUM FEDERAL, (I) HUKUM NEGARA BAGIAN CALIFORNIA (DENGAN MENGECUALIKAN PERTENTANGAN ATURAN HUKUM CALIFORNIA) AKAN BERLAKU JIKA TIDAK ADA HUKUM FEDERAL YANG BERLAKU DAN (II) UNTUK SEMUA KLAIM YANG TIMBUL AKIBAT ATAU SEHUBUNGAN DENGAN PERJANJIAN INI ATAU LAYANAN, PARA PIHAK MENYETUJUI WILAYAH HUKUM PRIBADI DAN TEMPAT PENGADILAN EKSKLUSIF DI SANTA CLARA COUNTY, CALIFORNIA.
-
(c) Untuk Entitas Lain. Jika Pelanggan merupakan entitas yang tidak disebutkan dalam Pasal 15.12(a) (Hukum yang Mengatur di AS untuk Entitas Pemerintah Kota, County, dan Negara Bagian AS) atau (b) (Hukum yang Mengatur di AS untuk Entitas Pemerintah Federal), pernyataan berikut berlaku: SEMUA KLAIM YANG TIMBUL AKIBAT ATAU SEHUBUNGAN DENGAN PERJANJIAN INI ATAU LAYANAN AKAN DIATUR OLEH HUKUM CALIFORNIA, DENGAN MENGECUALIKAN PERTENTANGAN ATURAN HUKUM NEGARA BAGIAN TERSEBUT, DAN AKAN DIPROSES SECARA EKSKLUSIF DI PENGADILAN FEDERAL ATAU NEGARA BAGIAN DI SANTA CLARA COUNTY, CALIFORNIA, AMERIKA SERIKAT. PARA PIHAK MENYETUJUI WILAYAH HUKUM PRIBADI DI PENGADILAN TERSEBUT.
-
-
15.13 Amendemen. Kecuali sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 1.4(b) (Pembaruan: Pada Perjanjian), (c) (Pembaruan: Pada Persyaratan URL), atau (d) (Pembaruan: Pada Adendum Pemrosesan Data Cloud), amendemen apa pun atas Perjanjian ini setelah Tanggal Mulai Berlaku harus dibuat secara tertulis, ditandatangani oleh kedua belah pihak, dan secara tegas menyatakan bahwa perubahan tersebut mengamendemen Perjanjian ini. Untuk alasan kejelasan, URL baru yang diterbitkan oleh Google sebagai pengganti URL apa pun yang dinyatakan dalam Perjanjian ini bukan merupakan amendemen atau perubahan terhadap persyaratan Perjanjian.
-
15.14 Pemberlakuan. Pasal-pasal berikut akan tetap berlaku setelah Perjanjian ini berakhir atau dihentikan: Pasal 2 (Persyaratan Pembayaran), Pasal 5 (Hak Atas Kekayaan Intelektual; Perlindungan Data Pelanggan; Masukan; Penggunaan Fitur Merek dalam Layanan), Pasal 7 (Informasi Rahasia), Pasal 8.6 (Efek Penghentian atau Tidak Melakukan Perpanjangan), Pasal 11 (Pernyataan Penyangkalan), Pasal 12 (Batasan Kewajiban), Pasal 13 (Perlindungan terhadap Kerugian), Pasal 14.1(e) (Penghentian Perjanjian Reseller), 14.2 (Batas Kewajiban), 14.3 (Membagikan Informasi Rahasia), Pasal 14.4 (Hubungan antara Reseller dan Pelanggan), dan Pasal 15 (Lain-lain).
-
15.15 Keseluruhan Perjanjian. Perjanjian ini menetapkan semua persyaratan yang telah disepakati di antara para pihak, serta mengakhiri dan menggantikan setiap dan semua perjanjian lain antara para pihak yang berkaitan dengan materi pokoknya, termasuk Perjanjian ini versi sebelumnya. Dengan menyetujui Perjanjian ini, tidak ada pihak yang bergantung pada, dan tidak ada pihak yang akan memiliki hak atau upaya hukum apa pun berdasarkan, keterangan apa pun, pernyataan, atau jaminan (yang dilakukan dengan sengaja atau tidak), kecuali seperti yang dinyatakan secara tersurat dalam Perjanjian ini. Persyaratan URL disertakan melalui penyebutan dalam Perjanjian. Setelah Tanggal Mulai Berlaku, Google dapat menerbitkan URL baru yang menggantikan URL apa pun dalam Perjanjian ini.
-
15.16 Persyaratan yang Bertentangan. Jika terdapat ketidaksesuaian antardokumen yang membentuk Perjanjian ini, dokumen tersebut akan mengatur dalam urutan berikut (dengan prioritas menurun): Formulir Pesanan, Adendum Pemrosesan Data Cloud, bagian lain Perjanjian ini (kecuali Persyaratan URL), dan Persyaratan URL (selain Adendum Pemrosesan Data Cloud).
-
15.17 Judul. Judul dan kop yang digunakan dalam Perjanjian hanya untuk tujuan referensi dan tidak memiliki pengaruh apa pun terhadap penafsiran Perjanjian.
-
15.18 Perbedaan Bahasa. Jika Perjanjian ini diterjemahkan ke dalam bahasa apa pun selain bahasa Inggris, dan terdapat perbedaan antara teks bahasa Inggris dan teks terjemahan, teks dalam bahasa Inggris yang akan berlaku, kecuali jika secara tegas dinyatakan lain dalam terjemahan tersebut. Kecuali jika dinyatakan lain, semua penyebutan "$" dalam Perjanjian ini merujuk pada dolar Amerika Serikat
-
15.19 Definisi.
-
"Akun" adalah kredensial Akun Google Pelanggan dan akses yang berhubungan ke Layanan berdasarkan Perjanjian ini.
-
"Produk Tambahan" adalah produk, layanan, atau aplikasi yang ditawarkan oleh Google atau afiliasinya yang tidak disertakan dalam Layanan, tetapi mungkin dapat diakses untuk digunakan bersama layanan.
-
"Persyaratan Produk Tambahan" adalah persyaratan yang saat itu berlaku sebagaimana dinyatakan di
https://workspace.google.com/terms/additional_services.html . -
"Akun Admin" adalah suatu jenis Akun Pengguna Akhir yang dapat digunakan Pelanggan (atau Reseller, jika ada) untuk mengelola Layanan.
-
"Konsol Admin" adalah konsol atau dasbor online yang disediakan oleh Google bagi Pelanggan untuk mengelola Layanan.
-
"Administrator" adalah staf yang ditunjuk oleh Pelanggan yang mengelola Layanan bagi Pengguna Akhir atas nama Pelanggan, serta memiliki kemampuan mengakses Data Pelanggan dan Akun Pengguna Akhir. Akses tersebut meliputi kemampuan mengakses, memantau, menggunakan, memodifikasi, menahan, atau mengungkapkan data apa pun yang tersedia bagi Pengguna Akhir yang terkait dengan Akun Pengguna Akhir mereka.
-
"Afiliasi" adalah segala entitas yang secara langsung atau tidak langsung Mengendalikan, Dikendalikan oleh, atau berada di bawah Kendali yang sama dengan suatu pihak.
-
"Hukum Antisuap" adalah semua hukum antisuap komersial dan publik yang berlaku, termasuk U.S. Foreign Corrupt Practices Act tahun 1977 dan UK Bribery Act tahun 2010, yang melarang tindakan menawarkan apa pun yang berharga dengan maksud jahat, baik secara langsung maupun tidak langsung, kepada siapa saja, termasuk pejabat pemerintah, untuk memperoleh atau mempertahankan bisnis atau untuk mengamankan keuntungan komersial lain apa pun yang tidak pantas. Pejabat pemerintah meliputi: pegawai pemerintah, calon pejabat publik, anggota keluarga kerajaan, dan pegawai perusahaan milik pemerintah atau yang dikendalikan pemerintah, organisasi internasional publik, dan partai politik.
-
"AUP" adalah kebijakan penggunaan yang dapat diterima yang berlaku saat itu untuk Layanan sebagaimana dinyatakan dalam
https://workspace.google.com/terms/use_policy.html . -
"BAA" atau "Perjanjian Rekanan Bisnis" adalah amendemen terhadap Perjanjian yang mencakup penanganan Informasi Kesehatan Terlindungi (sebagaimana didefinisikan dalam HIPAA).
-
"Fitur Merek" adalah nama dagang, merek dagang, tanda layanan, logo, nama domain, dan fitur merek khas lainnya milik setiap pihak, sebagaimana didapatkan oleh pihak tersebut dari waktu ke waktu.
-
"Pedoman Branding" adalah pedoman branding Google yang berlaku saat itu yang tersedia di
https://services.google.com/fh/files/misc/external_customer_co_branding_eligibility.pdf , sebagaimana yang dapat diperbarui oleh Google dari waktu ke waktu. -
"Addendum Pemrosesan Data Cloud" adalah persyaratan yang berlaku saat itu yang menjelaskan pemrosesan data dan kewajiban keamanan sehubungan dengan Data Pelanggan, sebagaimana dijelaskan di
https://cloud.google.com/terms/data-processing-addendum . -
"Informasi Rahasia" adalah informasi yang diungkapkan oleh salah satu pihak (atau Afiliasi) kepada pihak lainnya berdasarkan Perjanjian ini, dan yang ditandai sebagai rahasia atau yang secara umum dalam situasi tersebut dianggap sebagai informasi rahasia. Informasi Rahasia tidak mencakup informasi yang secara independen dikembangkan oleh penerima, yang diberikan secara sah kepada penerima oleh pihak ketiga tanpa kewajiban kerahasiaan, atau yang diketahui oleh publik bukan karena kesalahan penerima. Dengan tunduk pada kalimat sebelumnya, Data Pelanggan dianggap sebagai Informasi Rahasia Pelanggan.
-
"Kendali" adalah kendali atas lebih dari 50 persen hak suara atau kepentingan ekuitas yang dimiliki salah satu pihak.
-
"Layanan Inti" adalah "Layanan Inti" yang berlaku saat itu sebagaimana dijelaskan dalam Ringkasan Layanan, kecuali Penawaran Pihak Ketiga.
-
"Data Pelanggan" adalah data yang diserahkan, disimpan, dikirim, atau diterima melalui Layanan oleh Pelanggan atau Pengguna Akhirnya.
-
"Alamat Email Domain" adalah alamat email pada Nama Domain untuk digunakan sehubungan dengan Layanan.
-
"Nama Domain" adalah nama domain yang ditentukan dalam Formulir Pesanan atau Pesanan Reseller untuk digunakan sehubungan dengan Layanan.
-
"Pengguna Akhir" adalah individu yang diizinkan oleh Pelanggan untuk menggunakan Layanan dan dikelola oleh Administrator. Untuk alasan kejelasan, Pengguna Akhir dapat meliputi karyawan Afiliasi Pelanggan dan pihak ketiga lainnya.
-
"Akun Pengguna Akhir" adalah akun yang dihosting oleh Google yang dibuat oleh Pelanggan melalui Layanan agar Pengguna Akhir dapat menggunakan Layanan.
-
"Hukum Pengendalian Ekspor" adalah semua hukum dan peraturan pengendalian ekspor dan ekspor ulang yang berlaku, termasuk (a) Export Administration Regulations ("EAR") yang ditegakkan oleh Departemen Perdagangan AS, (b) sanksi perdagangan dan ekonomi yang ditegakkan oleh Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri (OFAC) Departemen Keuangan AS, dan (c) International Traffic in Arms Regulations ("ITAR") yang ditegakkan oleh Departemen Luar Negeri AS.
-
"Biaya" adalah hasil perkalian dari jumlah Layanan, TSS, dan Penawaran Pihak Ketiga yang digunakan atau dipesan oleh Pelanggan dengan Harga, ditambah Pajak apa pun yang berlaku.
-
"Aktivitas Berisiko Tinggi" adalah aktivitas saat penggunaan atau kegagalan Layanan secara wajar diperkirakan akan mengakibatkan kematian, cedera pribadi, atau kerusakan properti atau lingkungan (seperti pembuatan atau pengoperasian fasilitas nuklir, kontrol lalu lintas udara, sistem pendukung kehidupan, atau persenjataan).
-
"HIPAA" adalah Health Insurance Portability and Accountability Act tahun 1996 sebagaimana yang mungkin diubah dari waktu ke waktu, dan peraturan apa pun yang diterbitkan berdasarkan undang-undang tersebut.
-
"termasuk" berarti termasuk, tetapi tidak terbatas pada.
-
"Kewajiban yang Dilindungi terhadap Kerugian " adalah (i) jumlah penyelesaian hukum yang disetujui oleh pihak yang melindungi terhadap kerugian dan (ii) ganti rugi dan biaya yang akhirnya diberikan kepada pihak yang dilindungi terhadap kerugian oleh pengadilan di wilayah hukum yang berwenang.
-
"Hak Atas Kekayaan Intelektual" adalah semua hak paten, hak cipta, hak merek dagang, hak dalam rahasia dagang (jika ada), hak desain, hak database, hak nama domain, hak moral, dan hak atas kekayaan intelektual lain apa pun (yang terdaftar atau tidak terdaftar) di seluruh dunia.
-
"Proses Hukum" adalah permintaan pengungkapan informasi yang dibuat berdasarkan hukum, peraturan pemerintah, perintah pengadilan, panggilan pengadilan, surat perintah, atau kewenangan hukum, prosedur hukum, atau proses serupa yang valid lainnya.
-
"Kewajiban" adalah kewajiban apa pun, baik berdasarkan kontrak, wanprestasi (termasuk kelalaian), maupun yang lainnya, terlepas dari apakah hal itu dapat diperkirakan atau dipikirkan oleh para pihak atau tidak.
-
"Alamat Email Notifikasi" adalah alamat email yang ditentukan oleh Pelanggan di Konsol Admin.
-
"Formulir Pesanan" adalah formulir pesanan yang dibuat oleh Pelanggan, atau pesanan yang dibuat oleh Pelanggan melalui situs Google, yang masing-masing menentukan Layanan yang akan diberikan oleh Google kepada Pelanggan berdasarkan Perjanjian ini.
-
"Masa Berlaku Pesanan" adalah periode waktu yang dimulai pada Tanggal Mulai Layanan atau tanggal perpanjangan (sebagaimana berlaku) dan berlanjut selama periode yang tertera pada Formulir Pesanan kecuali jika dihentikan sesuai dengan Perjanjian ini.
-
"Layanan Lain" adalah "Layanan Lain" yang berlaku saat itu, sebagaimana dijelaskan dalam Ringkasan Layanan, kecuali Penawaran Pihak Ketiga.
-
"Harga" adalah harga yang berlaku saat itu untuk Layanan sebagaimana dijelaskan di
https://workspace.google.com/pricing.html (disertakan dalam Perjanjian melalui penyebutan ini), kecuali jika disetujui lain dalam adendum atau Formulir Pesanan. Harga belum termasuk Pajak. -
"Reseller" adalah, jika berlaku, reseller pihak ketiga resmi dan tak terafiliasi yang menjual atau menyediakan Layanan kepada Pelanggan.
-
"Perjanjian Reseller" adalah, jika berlaku, perjanjian terpisah antara Pelanggan dan Reseller terkait Layanan. Perjanjian Reseller terpisah dari dan di luar cakupan Perjanjian ini.
-
"Biaya Reseller" adalah biaya (jika ada) untuk Layanan yang digunakan atau dipesan oleh Pelanggan sebagaimana disetujui dalam Perjanjian Reseller, ditambah Pajak apa pun yang berlaku.
-
"Pesanan Reseller" adalah, jika berlaku, formulir pesanan (termasuk formulir pesanan perpanjangan) yang diterbitkan oleh Reseller serta ditandatangani oleh Pelanggan dan Reseller yang menentukan Layanan yang dipesan Pelanggan dari Reseller.
-
"Persyaratan Spesifik per Layanan" adalah persyaratan yang berlaku saat itu dan spesifik untuk satu atau beberapa Layanan yang dinyatakan di
https://workspace.google.com/terms/service-terms/ . -
"Layanan" adalah Layanan Inti dan Layanan Lain yang berlaku saat itu.
-
"Tanggal Mulai Layanan" adalah tanggal mulai yang dinyatakan dalam Formulir Pesanan atau, jika tidak ada yang disebutkan dalam Formulir Pesanan, tanggal ketika Google mulai menyediakan Layanan kepada Pelanggan.
-
"Ringkasan Layanan" adalah deskripsi yang berlaku saat itu sebagaimana tercantum di
https://workspace.google.com/terms/user_features.html . -
"SLA" adalah perjanjian tingkat layanan yang berlaku saat itu di
https://workspace.google.com/terms/sla.html . -
"Menangguhkan" atau "Penangguhan" adalah penonaktifan akses atau penggunaan Layanan atau komponen Layanan.
-
"Pajak" adalah semua pajak yang dikenakan pemerintah, kecuali pajak yang didasarkan pada penghasilan bersih, kekayaan bersih, nilai aset, nilai properti Google, atau hubungan kerja dengannya.
-
"Masa Berlaku" memiliki arti sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 8.1 (Masa Berlaku Perjanjian) dalam Perjanjian ini.
-
"Proses Hukum Pihak Ketiga" adalah proses hukum resmi yang diajukan oleh pihak ketiga yang tidak terafiliasi kepada pengadilan atau pengadilan pemerintah (termasuk proses banding apa pun).
-
"Penawaran Pihak Ketiga" adalah layanan, software, produk, dan penawaran lain dari pihak ketiga yang tidak dimasukkan ke dalam Layanan.
-
"TSS" adalah layanan dukungan teknis Google yang berlaku saat itu.
-
"Panduan TSS" adalah panduan Google yang berlaku saat itu untuk layanan dukungan teknis, sebagaimana dinyatakan di
https://workspace.google.com/terms/tssg.html . -
"Persyaratan URL" adalah, secara kolektif, AUP, Adendum Pemrosesan Data Cloud, Persyaratan Spesifik per Layanan, SLA, dan Panduan TSS.
-
-
-
-
-
16. Persyaratan Spesifik Per Wilayah. Pelanggan menyetujui perubahan berikut pada Perjanjian jika alamat penagihan Pelanggan berada di wilayah yang berlaku sebagaimana dijelaskan di bawah:
-
Asia Pasifik - Semua wilayah
-
Pasal 2.3 (Pajak) diganti sebagai berikut:
-
2.3 Pajak. Google akan memerinci setiap Pajak yang ditagihkan. Jika Pajak harus dipotong dari pembayaran mana pun kepada Google, Pelanggan akan menaikkan jumlah pembayaran kepada Google sehingga jumlah bersih yang diterima oleh Google sama dengan jumlah yang ditagihkan, tanpa dikurangi Pajak.
-
Definisi "Pajak" menurut Pasal 15.19 (Definisi) diganti sebagai berikut:
-
15.19 Definisi.
-
"Pajak" adalah semua pajak yang dikenakan pemerintah, sesuai dengan hukum yang berlaku terkait dengan pemberian dan pelaksanaan Layanan, termasuk, tetapi tidak terbatas pada bea, bea cukai, dan pajak langsung atau tidak langsung apa pun, termasuk denda atau bunga terkait, kecuali untuk pajak yang didasarkan pada laba Google.
-
-
Asia Pasifik (semua wilayah kecuali Australia, Jepang, India, Selandia Baru, Singapura) dan Amerika Latin (semua wilayah kecuali Brasil)
-
Pasal 15.12 (Hukum yang Mengatur) diganti sebagai berikut:
-
15.12 Hukum yang Mengatur; Arbitrase.
-
(a) SEMUA KLAIM YANG TIMBUL AKIBAT ATAU SEHUBUNGAN DENGAN PERJANJIAN INI ATAU PRODUK ATAU LAYANAN GOOGLE MANA PUN YANG TERKAIT (TERMASUK SEGALA SENGKETA MENGENAI PENAFSIRAN ATAU PELAKSANAAN PERJANJIAN) ("Sengketa") AKAN DIATUR OLEH HUKUM NEGARA BAGIAN CALIFORNIA, AMERIKA SERIKAT, DENGAN MENGECUALIKAN PERTENTANGAN ATURAN HUKUM CALIFORNIA.
-
(b) Para pihak dengan niat baik akan berupaya menyelesaikan Sengketa apa pun dalam waktu 30 hari setelah Sengketa tersebut muncul. Jika tidak terselesaikan dalam waktu 30 hari, Sengketa harus diselesaikan melalui arbitrase oleh International Centre for Dispute Resolution di American Arbitration Association sesuai dengan Expedited Commercial Rules-nya yang berlaku per tanggal Perjanjian ini ("Aturan").
-
(c) Para pihak akan bersama-sama memilih satu arbitrator. Arbitrase akan dilaksanakan dalam bahasa Inggris di Santa Clara County, California, Amerika Serikat.
-
(d) Salah satu pihak dapat mengajukan penyelesaian dengan perintah pengadilan kepada pengadilan mana pun yang berwenang guna melindungi haknya selama menunggu keputusan penyelesaian arbitrase. Arbitrator dapat memerintahkan penggantian yang setara atau penyelesaian dengan perintah pengadilan sesuai dengan upaya hukum dan batasan yang disebutkan dalam Perjanjian.
-
(e) Dengan tunduk pada persyaratan kerahasiaan dalam Subpasal (g), salah satu pihak dapat mengajukan petisi kepada pengadilan yang berwenang guna menerbitkan perintah yang diperlukan untuk melindungi hak atau properti pihak tersebut. Petisi ini tidak akan dianggap sebagai pelanggaran atau peniadaan pasal hukum yang mengatur dan arbitrase ini, dan tidak akan memengaruhi kuasa arbitrator, termasuk kuasa untuk meninjau putusan pengadilan. Kedua belah pihak menyatakan bahwa pengadilan Santa Clara County, California, Amerika Serikat, berwenang memberikan perintah apa pun berdasarkan Subpasal 15.12 (e) ini.
-
(f) Putusan arbitrase akan bersifat final dan mengikat para pihak, serta pelaksanaannya dapat dilakukan di setiap pengadilan yang berwenang, termasuk pengadilan mana pun dengan wilayah hukum yang menaungi salah satu pihak atau propertinya.
-
(g) Proses arbitrase apa pun yang dilakukan sesuai dengan Pasal 15.12 (Hukum yang Mengatur; Arbitrase) ini akan dianggap sebagai Informasi Rahasia berdasarkan Pasal 7 (Informasi Rahasia), termasuk: (i) keberadaan, (ii) segala informasi yang diungkapkan selama, dan (iii) segala komunikasi lisan atau dokumen yang berkaitan dengan, proses arbitrase tersebut. Selain hak pengungkapan berdasarkan Pasal 7 (Informasi Rahasia), para pihak dapat mengungkapkan informasi yang diuraikan dalam Subpasal 15.12 (g) ini kepada pengadilan yang berwenang sebagaimana yang mungkin diperlukan untuk mengajukan perintah apa pun berdasarkan Subpasal 15.12 (e) atau melaksanakan putusan arbitrase. Namun, para pihak harus meminta agar proses peradilan tersebut dilakukan secara tertutup (secara pribadi).
-
(h) Para pihak akan membayar biaya arbitrator, biaya dan pengeluaran untuk pakar yang ditunjuk arbitrator, serta pengeluaran administratif pusat arbitrase sesuai dengan Aturan ini. Dalam putusan akhirnya, arbitrator akan menentukan kewajiban pihak yang kalah untuk mengganti sejumlah uang yang telah dibayarkan pihak yang menang atas biaya-biaya tersebut.
-
(i) Setiap pihak akan menanggung biaya dan pengeluaran untuk pengacara dan pakarnya masing-masing, terlepas dari putusan akhir arbitrator mengenai Sengketa tersebut.
-
-
Amerika Latin - Brasil
-
Jika entitas kontrak Google adalah Google Cloud Brasil Computação e Serviços de Dados Ltda., Pasal 15.12 (Hukum yang Mengatur di AS) diganti sebagai berikut:
-
15.12 Hukum yang Mengatur & Arbitrase.
-
Perjanjian ini diatur oleh Hukum Brasil. SEMUA SENGKETA YANG TIMBUL AKIBAT ATAU SEHUBUNGAN DENGAN PERJANJIAN INI ATAU PRODUK ATAU LAYANAN GOOGLE MANA PUN YANG TERKAIT AKAN DISELESAIKAN MELALUI ARBITRASE, SEPERTI DIJELASKAN DI BAWAH.
-
(a) Definisi. "Sengketa" adalah segala sengketa kontraktual atau non-kontraktual terkait Perjanjian ini, termasuk formasi, keabsahan, materi pokok, penafsiran, pelaksanaan, atau penghentiannya.
-
(b) Penyelesaian Hukum. Para pihak dengan niat baik akan berupaya menyelesaikan segala Sengketa dalam waktu 30 hari setelah salah satu pihak menerima pemberitahuan pertama terkait Sengketa tersebut sesuai dengan Pasal 15.12 (Pemberitahuan). Jika para pihak tidak dapat menyelesaikan Sengketa tersebut dalam waktu 30 hari, salah satu pihak dapat mengajukan Arbitrase sesuai dengan Pasal 15.12(c) (Arbitrase).
-
(c) Arbitrase. Para pihak akan mengajukan semua Sengketa ke arbitrase yang final dan mengikat berdasarkan aturan Center of Arbitration and Mediation dari Brazil-Canada Chamber of Commerce yang berlaku per Tanggal Mulai Berlaku Perjanjian ini ("Aturan"). Arbitrase akan dilaksanakan dalam bahasa Portugis oleh tiga arbitrator di São Paulo, SP, Brasil, yang akan menjadi tempat kedudukan hukum arbitrase.
-
(d) Kerahasiaan. Arbitrase merupakan Informasi Rahasia (termasuk keberadaan arbitrase dan segala informasi lisan atau tertulis yang berkaitan dengan arbitrase tersebut). Namun, para pihak dapat mengungkapkan informasi yang diperlukan kepada pengadilan yang berwenang untuk melaksanakan putusan arbitrase apa pun, tetapi hanya jika kerahasiaan informasi penting tersebut tetap terjaga selama proses peradilan.
-
(e) Ganti Rugi Non-Moneter. Arbitrator hanya dapat mengeluarkan putusannya berdasarkan hukum, bukan berdasarkan kesetaraan, dan tidak dapat memberikan putusan ganti non-moneter.
-
(f) Biaya dan Pengeluaran. Setiap pihak akan menanggung biaya dan pengeluaran untuk pengacara dan pakarnya masing-masing, terlepas dari putusan akhir arbitrator mengenai Sengketa tersebut.
-
-
Asia Pasifik - India
-
Google India Private Limited telah ditunjuk oleh Google Asia Pacific Pte. Ltd. (‘GAP’) sebagai reseller non-eksklusif untuk Layanan (sebagaimana didefinisikan di bawah) di India. Agar tidak ada keraguan, meskipun dalam Perjanjian ini kedua entitas disebut sebagai 'Google', dengan ini diklarifikasi bahwa ketika ketentuan tersebut merujuk pada Google untuk penjualan atau hak dan kewajiban yang terkait dengannya (termasuk segala persyaratan yang berkaitan dengan pembuatan invoice untuk penjualan layanan, batas kredit, penghentian Perjanjian ini, dll.), 'Google' berarti Google India Private Limited, dan ketika dalam perjanjian ini ketentuan tersebut merujuk pada 'Google' sebagai penyedia Layanan atau hak dan kewajiban yang terkait dengannya, 'Google' berarti 'GAP'.
-
Google India Private Limited dapat menandatangani Formulir Pesanan yang merujuk pada Perjanjian ini, tetapi Formulir Pesanan tersebut akan membentuk kontrak terpisah antara Google India dan Pelanggan, dan menyertakan semua persyaratan Perjanjian ini. Sebagai reseller layanan, Google India Private Limited membeli Layanan dari GAP untuk dijual kembali kepada Pelanggan. Seluruh kewajiban untuk menyediakan layanan tersebut berdasarkan Perjanjian ini akan dipenuhi oleh GAP dan dengan demikian, Google India Private Limited tidak memiliki kewajiban apa pun sehubungan dengan performa Layanan.
-
Pasal 2 (Persyaratan Pembayaran) diganti sebagai berikut:
-
2. Persyaratan Pembayaran.
-
2.1 Pengukuran Penggunaan dan Opsi Penagihan. Alat ukur Google akan digunakan untuk menentukan penggunaan Layanan oleh Pelanggan. Pelanggan dapat memilih salah satu opsi penagihan di bawah atau opsi lain mana pun yang ditawarkan oleh Google saat Pelanggan melakukan pemesanan Layanan.
-
(a) Paket Fleksibel. Jika memilih opsi ini, Pelanggan tidak akan diharuskan membeli Layanan selama jangka waktu yang telah ditentukan, tetapi harus membayar Biaya berdasarkan penggunaan Layanan hariannya, yang ditagihkan secara bulanan. Penggunaan Layanan paruh hari akan dibulatkan menjadi penggunaan Layanan sehari penuh untuk tujuan penghitungan Biaya.
-
(b) Paket Tahunan/Jangka Waktu Tetap. Jika memilih opsi ini, Pelanggan akan membeli Layanan untuk satu atau beberapa jangka waktu tahunan (sebagaimana dipilih oleh Pelanggan). Google akan menagih Pelanggan sesuai jangka waktu yang terkait dengan pilihan Pelanggan pada Formulir Pesanan.
-
Google dapat mengubah penawaran opsi penagihannya (termasuk dengan membatasi atau berhenti menawarkan opsi penagihan apa pun) dengan menyampaikan pemberitahuan 30 hari sebelumnya kepada Pelanggan dan perubahan tersebut akan mulai berlaku pada awal Masa Berlaku Pesanan Pelanggan berikutnya. Opsi penagihan mungkin hanya tersedia untuk pelanggan tertentu. Pelanggan dapat membayar Layanan menggunakan opsi pembayaran yang tercantum dalam Pasal 2.2 (Pembayaran) di bawah.
-
-
2.2 Pembayaran. Semua pembayaran harus dilakukan dalam mata uang yang dinyatakan di Formulir Pesanan atau invoice.
-
(a) Kartu Kredit atau Kartu Debit. Jika Pelanggan membayar dengan kartu kredit, kartu debit, atau metode pembayaran tanpa invoice lainnya, pembayaran harus dilakukan pada akhir bulan selama Pelanggan menerima Layanan. Untuk kartu kredit atau kartu debit, sebagaimana berlaku: (i) Google akan menerbitkan tagihan elektronik untuk semua Biaya yang berlaku saat jatuh tempo, dan (ii) Biaya ini dianggap sebagai tunggakan 30 hari setelah akhir bulan selama Pelanggan menerima Layanan.
-
(b) Invoice. Pembayaran invoice jatuh tempo 60 hari setelah tanggal invoice (kecuali jika ditentukan lain dalam Formulir Pesanan) dan dianggap sebagai tunggakan setelah tanggal tersebut.
-
(c) Metode Pembayaran Lain. Pelanggan dapat mengubah metode pembayarannya ke metode lain apa pun yang dapat diaktifkan oleh Google di Konsol Admin, dengan tunduk pada persetujuan Pelanggan atas persyaratan tambahan apa pun yang berlaku untuk metode pembayaran tersebut.
-
(d) Informasi Pembayaran. Pembayaran yang dilakukan melalui transfer bank harus menyertakan informasi bank yang diberikan Google.
-
-
2.3 Pajak.
-
(a) Sehubungan dengan layanan, Pelanggan setuju untuk membayar Biaya sebagaimana yang disebutkan di atas kepada Google, ditambah Pajak yang berlaku. Jika Google diwajibkan menagih atau membayar Pajak, Pajak tersebut akan ditagihkan kepada Pelanggan, kecuali jika Pelanggan menyerahkan bukti pembebasan pajak yang valid yang disahkan oleh otoritas perpajakan yang berwenang kepada Google secara tepat waktu.
-
(b) Jika diwajibkan berdasarkan hukum yang berlaku, Pelanggan akan memberikan informasi identifikasi pajak yang berlaku kepada Google (Nomor Identifikasi Pajak Barang dan Jasa ("GSTIN"), lokasi layanan akan diterima oleh pelanggan, status pajak, dll.) yang mungkin diperlukan Google untuk memastikan kepatuhannya terhadap peraturan perpajakan yang berlaku di India. Pelanggan mengonfirmasi bahwa semua detail yang diberikan, seperti GSTIN, lokasi tempat layanan akan diterima oleh pelanggan, status pajak, dll., adalah benar. Alamat dan GSTIN yang diberikan sesuai dengan lokasi tempat layanan akan diterima oleh Pelanggan. Pelanggan akan bertanggung jawab membayar (atau mengganti biaya kepada Google atas) pajak, bunga, penalti, atau denda apa pun yang timbul akibat kesalahan pelaporan oleh Pelanggan.
-
(c) Jika Pelanggan diwajibkan oleh hukum untuk memotong sejumlah Pajak Penghasilan dari pembayarannya kepada Google, Pelanggan harus memberikan bukti pembayaran pajak potong/pungut atau dokumentasi lain yang sesuai kepada Google secara tepat waktu untuk menunjang pemotongan tersebut, sesuai dengan hukum pajak yang berlaku.
-
-
2.4 Sengketa Pembayaran. Setiap sengketa pembayaran harus diajukan sebelum tanggal jatuh tempo pembayaran. Jika para pihak memutuskan bahwa ketidakakuratan penagihan tertentu dianggap disebabkan oleh Google, Google tidak akan menerbitkan invoice yang diperbaiki, melainkan akan menerbitkan nota kredit yang mencantumkan kesalahan jumlah dalam invoice terkait. Jika invoice yang disengketakan belum dibayar, Google India akan menerapkan jumlah nota kredit ke invoice yang disengketakan tersebut dan Pelanggan bertanggung jawab membayar saldo terutang bersih yang timbul atas invoice tersebut. Tidak ada ketentuan apa pun dalam Perjanjian ini yang mewajibkan Google India untuk memberikan kredit kepada pihak mana pun.
-
2.5 Tunggakan Pembayaran; Penangguhan. Keterlambatan pembayaran dapat dikenai bunga 1,5% per bulan (atau suku bunga tertinggi yang diizinkan oleh hukum, jika lebih kecil) dari tanggal jatuh tempo pembayaran hingga dibayar penuh. Pelanggan akan bertanggung jawab atas semua pengeluaran yang wajar (termasuk biaya pengacara) yang ditanggung oleh Google India dalam menagih jumlah tunggakan tersebut. Selanjutnya, jika pembayaran Pelanggan untuk Layanan telah lewat jatuh tempo, Google India dapat menangguhkan Layanan melalui Google.
-
2.6 Nomor Pesanan Pembelian (PO) Tidak Diperlukan. Pelanggan diwajibkan membayar semua Biaya yang berlaku tanpa ada keharusan apa pun bagi Google India untuk memberikan nomor pesanan pembelian pada invoice Google India (atau lainnya).
-
2.7 Revisi Harga. Google India dapat mengubah Harga kapan pun, kecuali jika secara tegas disetujui sebaliknya dalam adendum atau Formulir Pesanan. Google India akan memberi tahu Pelanggan tentang perubahan apa pun setidaknya 30 hari sebelumnya. Harga yang dikenakan kepada Pelanggan akan berubah pada awal Masa Berlaku Pesanan Pelanggan berikutnya setelah periode 30 hari.
-
Pasal 15.12 (Hukum yang Mengatur di AS) diganti sebagai berikut:
-
15.12 Hukum yang Mengatur. Semua klaim yang timbul akibat atau sehubungan dengan Perjanjian ini akan diatur oleh hukum India. Jika terjadi perselisihan, Pengadilan di New Delhi akan memiliki kewenangan hukum. Meskipun demikian, Pelanggan dapat dan akan mengajukan semua klaim sehubungan dengan Google berdasarkan Perjanjian ini terhadap Google India Private Limited.
-
Definisi "Pajak" menurut Pasal 15.19 (Definisi) diganti sebagai berikut:
-
15.19 Definisi.
-
"Pajak" adalah semua pajak sesuai hukum yang berlaku termasuk, tetapi tidak terbatas pada bea, atau pajak (selain pajak penghasilan), termasuk pajak tidak langsung seperti pajak barang dan jasa ("GST") atau pajak yang berkaitan dengan pembelian Layanan.
-
-
Asia Pasifik - Indonesia
-
Pasal baru 8.8 ditambahkan:
-
8.8 Peniadaan Penghentian. Para pihak setuju untuk meniadakan segala ketentuan berdasarkan hukum apa pun yang berlaku apabila perintah atau keputusan pengadilan diperlukan untuk membatalkan Perjanjian ini.
-
Versi bahasa Indonesia untuk Perjanjian ini dapat diakses
di sini dan Pasal 15.18 (Perbedaan Bahasa) diganti sebagai berikut: -
15.18 Perbedaan Bahasa. Perjanjian ini dibuat dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Kedua versi Perjanjian sama-sama bersifat autentik. Jika terdapat ketidaksesuaian atau perbedaan penafsiran antara versi bahasa Indonesia dan versi bahasa Inggris, kedua belah pihak sepakat untuk mengamendemen versi bahasa Indonesia agar bagian yang relevan pada versi bahasa Indonesia sesuai dengan bagian yang relevan pada versi bahasa Inggris.
-
-
Asia Pasifik - Australia
-
Pasal baru 11A ditambahkan sebagai berikut:
-
11A. Pasal 11A ini hanya berlaku jika Layanan tunduk pada jaminan hukum berdasarkan Australian Competition and Consumer Act 2010 ("ACCA"). Hukum yang berlaku, termasuk ACCA, dapat memberikan hak dan upaya hukum ke dalam Perjanjian ini yang tidak dapat dikecualikan, dan tidak dikecualikan oleh Perjanjian ini. Selama hukum yang berlaku mengizinkan Google untuk membatasi operasinya, kewajiban Google dan Afiliasinya berdasarkan hukum tersebut akan dibatasi, sesuai pilihannya, pada penyediaan kembali Layanan, atau pembayaran biaya penyediaan kembali Layanan.
-
Pasal 12.2 Batasan Jumlah Kewajiban) diganti sebagai berikut:
-
12.2 Batasan Jumlah Kewajiban). Total kewajiban kumulatif setiap pihak atas kerugian yang timbul akibat atau sehubungan dengan Perjanjian ini dibatasi pada mana yang lebih besar antara: (a) Biaya yang telah dibayarkan Pelanggan selama periode 12 bulan sebelum peristiwa yang menimbulkan Kewajiban, dan (b) $1.000 AUD, kecuali total Kewajiban kumulatif Google atas kerugian yang timbul akibat atau sehubungan dengan Layanan yang diberikan tanpa biaya dibatasi hingga $5.000 USD.
-
Pasal 14.1(d) (Batasan Jumlah Kewajiban) diganti dengan berikut ini:
-
(d) Pasal 12.2 (Batasan Jumlah Kewajiban) diganti dengan "Total kewajiban kumulatif setiap pihak atas kerugian yang timbul akibat atau sehubungan dengan Perjanjian ini dibatasi pada mana yang lebih besar antara: (i) Biaya Reseller yang telah dibayarkan Pelanggan untuk Layanan Reseller selama periode 12 bulan sebelum peristiwa yang menimbulkan Kewajiban, dan (ii) $1.000 AUD."
-
Pasal 15.12(c) (Hukum yang Mengatur di AS) diubah dengan menyertakan teks berikut di akhir Pasal tersebut: "JIKA HUKUM YANG BERLAKU MENCEGAH SENGKETA DISELESAIKAN DI PENGADILAN CALIFORNIA, PELANGGAN DAPAT MENGAJUKAN SENGKETA TERSEBUT KE PENGADILAN DI WILAYAHNYA. JIKA HUKUM YANG BERLAKU MENCEGAH PENGADILAN DI WILAYAH PELANGGAN MENERAPKAN HUKUM CALIFORNIA UNTUK MENYELESAIKAN SENGKETA, SENGKETA TERSEBUT AKAN DIATUR OLEH HUKUM SETEMPAT YANG BERLAKU DI NEGARA, NEGARA BAGIAN, ATAU TEMPAT TINGGAL LAIN PELANGGAN."
-
Pasal 15.15 (Keseluruhan Perjanjian) diubah dengan menyisipkan teks berikut di akhir Pasal tersebut: "Tidak ada ketentuan apa pun dalam Perjanjian ini yang mengecualikan kewajiban salah satu pihak atas pernyataan tidak benar secara lisan atau tertulis yang dibuat sebelumnya."
-
-
Eropa, Timur-Tengah, dan Afrika - Semua wilayah
-
Pasal 2.2(d) (Informasi Pembayaran) diganti sebagai berikut:
-
2.2(d) Informasi Pembayaran. Pembayaran yang dilakukan melalui transfer bank harus menyertakan informasi bank yang diberikan Google.
-
-
Eropa, Timur Tengah, dan Afrika - Wilayah Ekonomi Eropa, Inggris Raya, dan Swiss
-
Pasal 15.19 (Definisi) diubah menjadi Pasal 15.20 (Definisi).
-
Pasal baru 15.19 ditambahkan:
-
15.19 Peniadaan EECC.
-
(a) Untuk tujuan Pasal 15.19 (Peniadaan EECC) ini, istilah "usaha mikro", "usaha kecil", dan "lembaga nonprofit" akan memiliki arti sebagaimana dijelaskan dalam EECC. "EECC" adalah European Electronic Communications Code (sebagaimana ditetapkan oleh Directive (EU) 2018/1972 of the European Parliament and of the Council of 11 December 2018).
-
(b) Para pihak mengonfirmasi bahwa berdasarkan EECC: (i) hak-hak tertentu diberikan kepada usaha mikro, usaha kecil, dan lembaga nonprofit dan (ii) pelanggan yang termasuk dalam kategori sebagaimana dimaksud dalam butir (i) dapat secara eksplisit menyetujui pelepasan hak-hak tertentu.
-
(c) Jika Pelanggan merupakan pelaku usaha mikro, usaha kecil, atau lembaga nonprofit, Pelanggan setuju untuk melepaskan hak apa pun yang mungkin dimilikinya berdasarkan:
-
(i) Pasal 102(1) EECC, yang memungkinkan Pelanggan untuk menerima informasi prakontrak tertentu;
-
(ii) Pasal 102(3) EECC, yang memungkinkan Pelanggan menerima ringkasan kontrak;
-
(iii) Pasal 105(1) EECC, yang membatasi durasi kontrak maksimum hingga 24 bulan untuk layanan tertentu; dan
-
(iv) Pasal 107(1) EECC, yang memperluas hak-hak lain dalam EECC (termasuk Pasal 102(3) dan 105(1) sebagaimana dijelaskan di atas) untuk semua layanan yang disediakan berdasarkan perjanjian Google Workspace yang sama.
-
-
-
Eropa, Timur Tengah, Afrika - Aljazair, Bahrain, Yordania, Kuwait, Libya, Mauritania, Maroko, Oman, Palestina, Qatar, Tunisia, Yaman, Mesir, Uni Emirat Arab, dan Lebanon
-
Pasal baru 8.8 ditambahkan sebagai berikut:
-
8.8 Perintah Pengadilan tidak diperlukan. Kedua belah pihak mengonfirmasi dan sepakat bahwa perintah pengadilan tidak akan diperlukan untuk memberlakukan persyaratan atau penghentian Perjanjian ini atau Formulir Pesanan apa pun.
-
Pasal 15.12 (Hukum yang Mengatur) diganti sebagaimana berikut:
-
15.12 Hukum yang Mengatur; Arbitrase.
-
(a) SEMUA KLAIM YANG TIMBUL AKIBAT ATAU SEHUBUNGAN DENGAN PERJANJIAN INI ATAU PRODUK ATAU LAYANAN GOOGLE MANA PUN YANG TERKAIT (TERMASUK SEGALA SENGKETA MENGENAI PENAFSIRAN ATAU PELAKSANAAN PERJANJIAN) ("Sengketa") AKAN DIATUR OLEH HUKUM NEGARA BAGIAN CALIFORNIA, AMERIKA SERIKAT, DENGAN MENGECUALIKAN PERTENTANGAN ATURAN HUKUM CALIFORNIA.
-
(b) Para pihak dengan niat baik akan berupaya menyelesaikan Sengketa apa pun dalam waktu 30 hari setelah Sengketa tersebut muncul. Jika tidak dapat diselesaikan dalam waktu 30 hari, Sengketa harus diselesaikan melalui arbitrase berdasarkan Aturan Arbitrase London Court of International Arbitration (LCIA) ("Aturan"). Aturan tersebut dianggap telah disertakan melalui penyebutannya dalam Pasal ini.
-
(c) Para pihak akan bersama-sama memilih satu arbitrator. Arbitrase akan dilakukan dalam bahasa Inggris, sedangkan tempat dan kedudukan hukum arbitrase akan berada di Pusat Keuangan Internasional Dubai (DIFC), Dubai, UEA.
-
(d) Salah satu pihak dapat mengajukan penyelesaian dengan perintah pengadilan kepada pengadilan mana pun yang berwenang guna melindungi haknya selama menunggu keputusan penyelesaian arbitrase. Arbitrator dapat memerintahkan penggantian yang setara atau penyelesaian dengan perintah pengadilan sesuai dengan upaya hukum dan batasan yang disebutkan dalam Perjanjian.
-
(e) Putusan arbitrase akan bersifat final dan mengikat para pihak, serta pelaksanaannya dapat dilakukan di setiap pengadilan yang berwenang, termasuk pengadilan mana pun dengan wilayah hukum yang menaungi salah satu pihak atau propertinya.
-
(f) Proses arbitrase apa pun yang dilakukan sesuai dengan Pasal 15.12 (Hukum yang Mengatur; Arbitrase) ini akan dianggap sebagai Informasi Rahasia berdasarkan Pasal 7 (Informasi Rahasia), termasuk: (i) keberadaan, (ii) segala informasi yang diungkapkan selama, dan (iii) segala komunikasi lisan atau dokumen yang berkaitan dengan, proses arbitrase tersebut. Selain hak pengungkapan berdasarkan Pasal 7 (Informasi Rahasia), para pihak dapat mengungkapkan informasi yang diuraikan dalam Subpasal 15.12 (f) ini kepada pengadilan yang berwenang sebagaimana yang mungkin diperlukan untuk melaksanakan putusan arbitrase apa pun. Namun, para pihak harus meminta agar proses peradilan tersebut dilakukan secara tertutup (secara pribadi).
-
(g) Para pihak akan membayar biaya arbitrator, biaya dan pengeluaran untuk pakar yang ditunjuk arbitrator, serta pengeluaran administratif pusat arbitrase sesuai dengan Aturan ini. Dalam putusan akhirnya, arbitrator akan menentukan kewajiban pihak yang kalah untuk mengganti sejumlah uang yang telah dibayarkan pihak yang menang atas biaya-biaya tersebut.
-
(h) Setiap pihak akan menanggung biaya dan pengeluaran untuk pengacara dan pakarnya masing-masing, terlepas dari putusan akhir arbitrator mengenai Sengketa tersebut.
-
-
-
Amerika Utara - Amerika Serikat
-
Pasal 15.19 (Definisi) diubah menjadi Pasal 15.20 (Definisi).
-
Pasal baru 15.19 ditambahkan:
-
15.19 Pengguna Badan Pemerintahan Federal Amerika Serikat. Layanan dikembangkan semata-mata dengan biaya pribadi dan merupakan software komputer komersial dan dokumentasi terkait sebagaimana dimaksud dalam Federal Acquisition Regulations yang berlaku dan pelengkap agensinya.
-
-
-
Versi Sebelumnya
India
Amerika
APAC
EMEA - EEA
EMEA - Non-EEA