Persyaratan Layanan Google Workspace for Education

Terakhir diubah: 16 November 2023

Pengguna baru Google Cloud? Ringkasan singkat tentang kontrak online Google Cloud dapat ditemukan di sini.

Untuk terjemahan Perjanjian ini ke dalam bahasa lain, harap klik di sini.

Jika Anda menandatangani versi offline dari Perjanjian ini untuk penggunaan Layanan Google Workspace for Education dalam Akun Google Workspace for Education yang sama, persyaratan di bawah tidak berlaku untuk Anda dan persyaratan offline Anda akan mengatur penggunaan Anda atas Layanan Google Workspace for Education.

Se a sua conta para faturamento é no Brasil, por gentileza veja o Termos de Serviço (em português e em inglês), que seráo os Termos aplicáveis à sua utilização da Google Workspace for Education.

お客様の請求先アカウントが日本の場合、お客様のGoogle Workspace for Educationのご利用に対してはこちらの利用規約が適用されます.

Persyaratan Layanan Google Workspace for Education ini (secara bersama-sama disebut "Perjanjian") (sebelumnya dikenal sebagai "Persyaratan Layanan G Suite for Education" atau "Perjanjian G Suite for Education (Online)") disepakati oleh Google dan entitas atau orang yang menyetujuinya ("Pelanggan"), dan mengatur akses serta penggunaan Layanan oleh Pelanggan. "Google" adalah entitas yang dijelaskan di https://cloud.google.com/terms/google-entity.

  • Perjanjian ini berlaku setelah Pelanggan mengklik untuk menyetujuinya ("Tanggal Mulai Berlaku"). Jika Anda menyetujui atas nama Pelanggan, Anda menyatakan dan menjamin bahwa (i) Anda memiliki kewenangan hukum penuh untuk mengikat Pelanggan pada Perjanjian ini; (ii) Anda telah membaca dan memahami Perjanjian ini; dan (iii) Anda menyetujui Perjanjian ini atas nama Pelanggan.

    • 1. Penyediaan Layanan.

      • 1.1 Penggunaan Layanan. Selama Masa Berlaku, Google akan menyediakan Layanan sesuai dengan Perjanjian, termasuk SLA. Pelanggan dapat menggunakan Layanan yang sudah dipesan dalam Formulir Pesanan atau Pesanan Reseller yang berlaku sesuai dengan Perjanjian ini.

      • 1.2 Konsol Admin. Pelanggan akan memiliki akses ke Konsol Admin, yang dapat digunakan Pelanggan untuk mengelola penggunaan Layanan.

      • 1.3 Akun; Verifikasi untuk Menggunakan Layanan.

        • (a) Akun. Pelanggan harus memiliki Akun untuk dapat menggunakan Layanan dan bertanggung jawab atas informasi yang diberikan dalam pembuatan Akun, keamanan sandi Akun, dan setiap penggunaan Akun. Google tidak berkewajiban untuk menyediakan beberapa akun kepada Pelanggan.

        • (b) Verifikasi untuk Menggunakan Layanan. Pelanggan harus memverifikasi Alamat Email Domain atau Nama Domain untuk menggunakan Layanan. Jika Pelanggan tidak memiliki izin yang valid untuk menggunakan Alamat Email Domain atau tidak memiliki atau mengontrol Nama Domain, Google tidak akan berkewajiban untuk menyediakan Layanan kepada Pelanggan dan dapat menghapus Akun tanpa pemberitahuan.

      • 1.4 Perubahan.

        • (a) Pada Layanan. Google dapat melakukan perubahan yang wajar secara komersial pada Layanan dari waktu ke waktu. Google akan memberi tahu Pelanggan jika ada perubahan penting pada Layanan yang berdampak signifikan terhadap penggunaan Layanan oleh Pelanggan dan jika Pelanggan telah berlangganan dengan Google untuk mendapatkan informasi mengenai perubahan tersebut.

        • (b) Pada Perjanjian. Google dapat mengubah persyaratan Perjanjian ini dari waktu ke waktu, dan akan memposting perubahan tersebut di https://workspace.google.com/terms/education_terms.html. Perubahan ini hanya akan berlaku pada awal Masa Berlaku Pesanan Pelanggan berikutnya, dan jika Layanan terus digunakan oleh Pelanggan, Pelanggan dianggap menerima perubahan tersebut. Pasal 1.4(b) (Perubahan Perjanjian) ini tidak berlaku untuk perubahan pada Persyaratan URL.

        • (c) Pada Persyaratan URL. Google dapat mengubah Persyaratan URL dari waktu ke waktu, dan akan memberi tahu Pelanggan jika ada perubahan yang penting. Google dapat memberi tahu Pelanggan tentang perubahan penting pada SLA melalui halaman web SLA yang berlaku. Perubahan penting terhadap Persyaratan URL akan mulai berlaku 30 hari setelah pemberitahuan diberikan, kecuali bahwa (i) perubahan SLA yang berdampak negatif secara signifikan akan mulai berlaku 90 hari setelah pemberitahuan diberikan; dan (ii) perubahan yang berlaku untuk Layanan atau fungsi baru atau Adendum Pemrosesan Data Cloud, atau yang diwajibkan oleh hukum yang berlaku, akan segera berlaku.

        • (d) Pada Adendum Pemrosesan Data Cloud. Google hanya dapat mengubah Adendum Pemrosesan Data Cloud jika perubahan tersebut diwajibkan untuk mematuhi hukum yang berlaku, secara tegas diizinkan berdasarkan Adendum Pemrosesan Data Cloud, atau:

          • (i) wajar secara komersial;

          • (ii) tidak mengakibatkan penurunan secara signifikan pada keamanan Layanan;

          • (iii) tidak memperluas cakupan atau menghilangkan batasan apa pun pada pemrosesan "Data Pribadi Pelanggan" oleh Google, seperti yang dijelaskan dalam Pasal "Cakupan Pemrosesan" di bagian Adendum Pemrosesan Data Cloud; dan

          • (iv) tidak memiliki dampak negatif yang signifikan terhadap hak-hak Pelanggan berdasarkan Adendum Pemrosesan Data Cloud.

        • Jika ada perubahan penting pada Adendum Pemrosesan Data Cloud sesuai dengan Pasal 1.4(d) ini (Perubahan pada Adendum Pemrosesan Data Cloud), Google akan memposting perubahan tersebut di halaman web yang berisi Adendum Pemrosesan Data Cloud.

        • (e) Penghentian Layanan Inti. Google akan memberi tahu Pelanggan setidaknya 12 bulan sebelum penghentian Layanan Inti (atau fungsi penting terkait) apa pun, kecuali jika Google akan mengganti Layanan Inti atau fungsi yang dihentikan tersebut dengan Layanan Inti atau fungsi yang setara pentingnya. Pasal 1.4(e) (Penghentian Layanan Inti) tidak membatasi kemampuan Google untuk membuat perubahan yang diperlukan untuk mematuhi hukum yang berlaku, mengatasi risiko keamanan yang penting, serta menghindari beban teknis yang signifikan atau beban ekonomi yang bersifat substansial. Pasal 1.4(e) (Penghentian Layanan Inti) ini tidak berlaku untuk Layanan Lain atau Layanan, penawaran, atau fungsi pra-ketersediaan umum.

    • 2. Persyaratan Pembayaran. Jika Biaya berlaku untuk penggunaan Layanan apa pun oleh Pelanggan, persyaratan dalam Pasal 2 ini (Persyaratan Pembayaran) berlaku untuk Layanan tersebut.

      • 2.1 Pengukuran Penggunaan dan Opsi Penagihan. Pada atau setelah Tanggal Mulai Penagihan, Google akan mengirimkan invoice kepada Pelanggan di muka untuk Tagihan Bulanan atau Tagihan Tahunan, sebagaimana berlaku sesuai dengan Formulir Pesanan. Alat ukur Google akan digunakan untuk menentukan penggunaan Layanan oleh Pelanggan dan penentuan yang dilakukan Google untuk menghitung Biaya tersebut bersifat final.

      • 2.2 Pembayaran. Pelanggan akan membayar semua Biaya dalam mata uang yang tercantum dalam invoice. Jatuh tempo semua Biaya adalah 30 hari setelah tanggal invoice. Google tidak berkewajiban untuk memberikan beberapa invoice. Pembayaran yang dilakukan melalui transfer bank harus menyertakan informasi bank yang diberikan Google.

      • 2.3 Pajak.

        • (a) Pelanggan bertanggung jawab atas Pajak apa pun, dan akan membayar Layanan kepada Google tanpa pengurangan untuk kewajiban Pajak apa pun. Jika Google diwajibkan untuk menagih atau membayar Pajak apa pun, Pajak tersebut akan ditagihkan kepada Pelanggan dan Pelanggan akan membayar Pajak tersebut kepada Google, kecuali jika Pelanggan menyerahkan sertifikat bebas pajak yang valid secara tepat waktu terkait Pajak tersebut kepada Google.

        • (b) Pelanggan harus memberikan informasi nomor pajak apa pun yang berlaku dan mungkin diwajibkan oleh Google berdasarkan hukum yang berlaku untuk memastikan kepatuhannya terhadap otoritas dan peraturan pajak yang berlaku di wilayah hukum yang berlaku. Pelanggan akan bertanggung jawab untuk membayar (atau mengganti biaya kepada Google atas) pajak, bunga, penalti, atau denda apa pun yang timbul karena kesalahan pada pernyataan Pelanggan.

      • 2.4 Sengketa Pembayaran. Setiap sengketa pembayaran harus diajukan dengan niat baik sebelum tanggal jatuh tempo pembayaran. Jika Google, setelah meninjau sengketa dengan niat baik, memutuskan bahwa ketidakakuratan penagihan tertentu disebabkan oleh Google, Google tidak akan menerbitkan invoice yang telah diperbaiki, tetapi akan menerbitkan nota kredit yang menyebutkan jumlah yang salah dalam invoice yang terpengaruh. Jika invoice yang disengketakan belum dibayar, Google akan menerapkan jumlah nota kredit ke invoice tersebut dan Pelanggan bertanggung jawab untuk membayar selisih saldo bersih terutang pada invoice tersebut. Tidak ada ketentuan apa pun dalam Perjanjian ini yang mewajibkan Google untuk memberikan kredit kepada pihak mana pun.

      • 2.5 Tunggakan Pembayaran; Penangguhan. Pembayaran yang terlambat (yang, untuk lebih jelasnya, tidak termasuk jumlah yang tunduk kepada sengketa pembayaran dengan niat baik yang diajukan sebelum tanggal jatuh tempo pembayaran) dapat dikenai bunga sebesar 1,5% per bulan (atau tarif tertinggi yang diizinkan oleh hukum, jika kurang) dari tanggal jatuh tempo pembayaran sampai lunas. Pelanggan akan bertanggung jawab atas semua pengeluaran yang wajar (termasuk biaya pengacara) yang dikeluarkan oleh Google dalam menagih jumlah tunggakan tersebut. Selanjutnya, jika terjadi keterlambatan pembayaran Layanan, Google dapat Menangguhkan Layanan.

      • 2.6 Nomor Pesanan Pembelian (PO) Tidak Diperlukan. Pelanggan diwajibkan membayar semua Biaya yang berlaku tanpa persyaratan apa pun yang mengharuskan Google memberikan nomor pesanan pembelian pada invoice Google (atau sebaliknya).

      • 2.7 Revisi Harga. Google dapat mengubah Harga kapan pun, kecuali jika secara tegas disetujui sebaliknya dalam adendum atau Formulir Pesanan. Google akan memberi tahu Pelanggan tentang perubahan apa pun setidaknya 30 hari sebelumnya. Harga yang dikenakan pada Pelanggan akan berubah pada awal Masa Berlaku Pesanan Pelanggan berikutnya setelah periode 30 hari.

    • 3. Kewajiban Pelanggan.

      • 3.1 Penggunaan yang Diizinkan. Berdasarkan Perjanjian ini, Layanan hanya diizinkan untuk digunakan oleh (a) lembaga pendidikan yang memenuhi kriteria di https://support.google.com/a/answer/134628 atau URL pengganti dan (b) entitas nonprofit (sebagaimana dinyatakan dalam hukum yang berlaku).

      • 3.2 Kepatuhan. Pelanggan akan (a) memastikan bahwa penggunaan Layanan oleh Pelanggan dan Pengguna Akhir mematuhi Perjanjian, (b) menggunakan upaya yang wajar secara komersial untuk mencegah dan menghentikan penggunaan tidak sah atas, atau akses ke, Layanan, dan (c) segera memberi tahu Google jika Pelanggan mengetahui adanya penggunaan yang tidak sah atas, atau akses ke, Layanan, Akun, atau sandi Pelanggan. Google berhak melakukan penyelidikan terkait potensi pelanggaran AUP oleh Pelanggan, termasuk melakukan peninjauan Data Pelanggan.

      • 3.3 Privasi. Pelanggan bertanggung jawab atas segala persetujuan dan pemberitahuan yang diperlukan untuk mengizinkan (a) penggunaan dan penerimaan Layanan oleh Pelanggan, dan (b) Google untuk mengakses, menyimpan, dan memproses data yang diberikan oleh Pelanggan (termasuk Data Pelanggan) berdasarkan Perjanjian.

      • 3.4 Pembatasan. Pelanggan tidak diizinkan, dan tidak akan mengizinkan Pengguna Akhir untuk, (a) menyalin, mengubah, atau membuat karya turunan dari Layanan; (b) merekayasa balik, mendekompilasi, menerjemahkan, membongkar, atau mencoba mengekstrak salah satu atau semua kode sumber Layanan (kecuali sejauh pembatasan tersebut secara tegas dilarang oleh hukum yang berlaku); (c) menjual, menjual kembali, mensublisensikan, mentransfer, atau mendistribusikan salah satu atau semua Layanan; atau (d) mengakses atau menggunakan Layanan (i) untuk Aktivitas Berisiko Tinggi; (ii) yang melanggar AUP; (iii) dengan cara yang dimaksudkan untuk menghindari timbulnya Biaya yang berlaku (termasuk membuat beberapa Akun Pelanggan untuk mensimulasikan atau bertindak sebagai satu Akun Pelanggan atau untuk menghindari kuota atau batas penggunaan khusus Layanan); (iv) untuk terlibat dalam penambangan mata uang kripto tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Google; (v) untuk melakukan atau menerima panggilan layanan darurat, kecuali jika dinyatakan sebaliknya dalam Persyaratan Spesifik Per Layanan; (vi) untuk materi atau aktivitas yang tunduk pada International Traffic in Arms Regulations (ITAR) yang dikelola oleh Departemen Luar Negeri Amerika Serikat; (vii) dengan cara yang melanggar, atau memfasilitasi pelanggaran, Hukum Kontrol Ekspor; atau (viii) untuk mengirimkan, menyimpan, atau memproses informasi kesehatan yang tunduk pada peraturan HIPAA Amerika Serikat, kecuali sebagaimana diizinkan oleh BAA HIPAA yang disetujui.

      • 3.5 Produk Tambahan dan Penawaran Pihak Ketiga. Produk Tambahan Opsional dan Penawaran Pihak Ketiga mungkin tersedia untuk digunakan bersama Layanan, dan dapat diaktifkan atau dinonaktifkan melalui Konsol Admin. Setiap penggunaan Produk Tambahan tunduk pada Persyaratan Produk Tambahan, yang disertakan melalui penyebutannya dalam Perjanjian dan dapat diperbarui Google dari waktu ke waktu. Setiap penggunaan Penawaran Pihak Ketiga tunduk pada kebijakan dan persyaratan terpisah dengan penyedia layanan yang relevan. Jika Pelanggan bermaksud untuk memungkinkan Pengguna Akhir berusia di bawah 18 tahun mengakses atau menggunakan Produk Tambahan atau Penawaran Pihak Ketiga apa pun, maka Pelanggan akan, sebelum mengizinkan Pengguna Akhir tersebut mengakses atau menggunakan produk atau penawaran tersebut, mendapatkan izin orang tua untuk pengumpulan dan penggunaan informasi pribadi oleh (a) Produk Tambahan, dan (b) sejauh yang diwajibkan oleh hukum yang berlaku, Penawaran Pihak Ketiga.

      • 3.6 Administrasi Layanan. Melalui Konsol Admin, pelanggan dapat menentukan satu atau beberapa Administrator yang akan memiliki hak untuk mengakses Akun Admin. Pelanggan bertanggung jawab untuk: (a) menjaga kerahasiaan dan keamanan Akun Pengguna Akhir serta sandi yang terkait dan (b) setiap penggunaan Akun Pengguna Akhir. Pelanggan menyetujui bahwa tanggung jawab Google tidak mencakup pengelolaan internal atau administrasi Layanan untuk Pelanggan atau Pengguna Akhir mana pun.

      • 3.7 Pemantauan Penyalahgunaan. Pelanggan sepenuhnya bertanggung jawab untuk memantau, menanggapi, dan memproses email yang dikirim ke alias “abuse” dan “postmaster” untuk Nama Domain Pelanggan, tetapi Google dapat memantau email yang dikirim ke alias Nama Domain Pelanggan tersebut agar Google dapat mengidentifikasi penyalahgunaan Layanan.

      • 3.8 Meminta Akun Pengguna Akhir Tambahan Selama Masa Berlaku Pesanan. Pelanggan dapat meminta Akun Pengguna Akhir tambahan selama Masa Berlaku Pesanan dengan Pesanan Reseller atau Formulir Pesanan tambahan atau dengan memesan melalui Konsol Admin. Akun Pengguna Akhir tambahan tersebut akan memiliki masa berlaku prorata yang akan berakhir pada hari terakhir Masa Berlaku Pesanan yang berlaku.

      • 3.9 Hak Cipta. Google menanggapi pemberitahuan atas dugaan pelanggaran hak cipta dan akan menghentikan Akun milik pelanggar berulang dalam situasi yang sesuai sebagaimana diwajibkan untuk menjaga keamanan bagi penyedia layanan online (OSP) berdasarkan Digital Millennium Copyright Act Amerika Serikat.

    • 4. Penangguhan.

      • 4.1 Pelanggaran AUP. Jika Google mengetahui bahwa penggunaan Layanan oleh Pelanggan atau Pengguna Akhir mana pun melanggar AUP, Google akan memberi tahu Pelanggan dan meminta Pelanggan mengoreksi pelanggaran tersebut. Jika Pelanggan tidak dapat mengoreksi pelanggaran dalam waktu 24 jam setelah permintaan dari Google, Google dapat Menangguhkan semua atau sebagian penggunaan Layanan oleh Pelanggan hingga pelanggaran tersebut dikoreksi. Penangguhan Layanan dapat mencakup penghapusan atau pembatalan pembagian konten yang melanggar AUP.

      • 4.2 Penangguhan Lainnya. Terlepas dari Pasal 4.1 (Pelanggaran AUP), Google dapat langsung Menangguhkan semua atau sebagian penggunaan Layanan oleh Pelanggan (termasuk penggunaan Akun yang mendasarinya) jika (a) Google secara wajar meyakini bahwa Penangguhan diperlukan untuk melindungi Layanan, infrastruktur Google yang mendukung Layanan, atau pelanggan lain mana pun dari Layanan; (b) ada dugaan akses pihak ketiga yang tidak sah ke Layanan; (c) Google secara wajar meyakini bahwa Penangguhan segera diperlukan untuk mematuhi hukum apa pun yang berlaku; atau (d) Pelanggan melanggar Pasal 3.4 (Pembatasan) atau Persyaratan Spesifik Per Layanan. Google akan mencabut Penangguhan tersebut ketika keadaan yang menyebabkan Penangguhan telah diselesaikan. Atas permintaan Pelanggan, Google akan, kecuali jika dilarang oleh hukum yang berlaku, memberi tahu Pelanggan tentang alasan Penangguhan sesegera mungkin. Untuk Penangguhan Akun Pengguna Akhir, Google akan memberikan kemampuan kepada Administrator Pelanggan untuk memulihkan Akun Pengguna Akhir dalam keadaan tertentu.

    • 5. Hak Atas Kekayaan Intelektual; Perlindungan Data Pelanggan; Masukan; Menggunakan Fitur Merek Dalam Layanan.

      • 5.1 Hak Atas Kekayaan Intelektual. Kecuali jika dinyatakan secara tegas dalam Perjanjian, Perjanjian ini tidak memberikan hak apa pun kepada salah satu pihak, baik tersirat maupun lainnya, atas konten atau kekayaan intelektual dari pihak lainnya. Di antara kedua belah pihak, Pelanggan memiliki semua Hak atas Kekayaan Intelektual dalam Data Pelanggan, dan Google memiliki semua Hak atas Kekayaan Intelektual dalam Layanan.

      • 5.2 Perlindungan Data Pelanggan. Google hanya akan mengakses, menggunakan dan memproses Data Pelanggan sesuai dengan Adendum Pemrosesan Data Cloud serta tidak akan mengakses, menggunakan, atau memproses Data Pelanggan untuk tujuan lainnya. Tanpa membatasi sifat umum dari kalimat sebelumnya, Google tidak akan memproses Data Pelanggan untuk tujuan Iklan atau menayangkan Iklan di Layanan. Google telah menerapkan dan akan mempertahankan pengamanan teknis, organisasi, dan fisik untuk melindungi Data Pelanggan, sebagaimana dijelaskan lebih lanjut dalam Adendum Pemrosesan Data Cloud.

      • 5.3 Masukan Pelanggan. Atas pilihannya sendiri, Pelanggan dapat memberikan masukan atau saran tentang Layanan kepada Google ("Masukan"). Jika Pelanggan memberikan Masukan, Google dan Afiliasinya dapat menggunakan Masukan tersebut tanpa batasan dan tanpa kewajiban kepada Pelanggan.

      • 5.4 Menggunakan Fitur Merek Dalam Layanan. Google hanya akan menampilkan Fitur Merek Pelanggan yang diizinkan Pelanggan dalam Layanan dengan menguploadnya ke Layanan. Google akan menampilkan Fitur Merek Pelanggan di bagian halaman web yang ditentukan yang menampilkan Layanan kepada Pelanggan atau Pengguna Akhirnya. Pelanggan berhak menentukan detail penggunaan ini di Konsol Admin. Google juga dapat menampilkan Fitur Merek Google di halaman web untuk menunjukkan bahwa Layanan ini disediakan oleh Google.

    • 6. Layanan Dukungan Teknis. Tunduk pada pembayaran Biaya yang berlaku, Google akan memberikan TSS kepada Pelanggan selama Masa Berlaku sesuai dengan Panduan TSS. Tingkat TSS tertentu mencakup Biaya berulang minimum seperti yang dijelaskan di https://workspace.google.com/terms/tssg.html. Jika Pelanggan mendowngrade tingkat TSS-nya pada bulan kalender apa pun, Google dapat terus memberikan TSS pada tingkat dan dengan Biaya TSS yang sama seperti yang diterapkan sebelum downgrade hingga akhir bulan tersebut.

    • 7. Informasi Rahasia.

      • 7.1 Kewajiban. Penerima hanya akan menggunakan Informasi Rahasia dari pihak pengungkap untuk menggunakan hak penerima dan memenuhi kewajibannya berdasarkan Perjanjian ini, dan akan menggunakan tindakan yang wajar sebagai perlindungan terhadap pengungkapan Informasi Rahasia milik pihak pengungkap. Penerima dapat mengungkapkan Informasi Rahasia hanya kepada Afiliasi, karyawan, agen, atau penasihat profesionalnya ("Penerima Delegasi") yang perlu mengetahui Informasi tersebut dan yang telah menyetujui secara tertulis (atau terikat dengan cara lain untuk penasihat profesional) untuk merahasiakannya. Penerima akan memastikan bahwa semua Penerima Delegasi tersebut menggunakan Informasi Rahasia yang diterima hanya untuk menjalankan hak dan memenuhi kewajiban berdasarkan Perjanjian ini.

      • 7.2 Pengungkapan yang Diwajibkan. Terlepas dari ketentuan yang bertentangan dalam Perjanjian ini, penerima atau Afiliasi terkait juga dapat mengungkapkan Informasi Rahasia sejauh yang diperlukan untuk Proses Hukum yang berlaku; dengan ketentuan bahwa penerima atau Afiliasi tersebut menggunakan upaya yang wajar secara komersial untuk (a) segera memberi tahu pihak lain sebelum pengungkapan Informasi Rahasia tersebut, dan (b) mematuhi permintaan wajar dari pihak lain terkait upaya yang dilakukan untuk menentang pengungkapan tersebut. Terlepas dari perihal yang disebutkan sebelumnya, subpasal (a) dan (b) di atas tidak akan berlaku jika penerima menentukan bahwa kepatuhan terhadap (a) dan (b) dapat (i) mengakibatkan pelanggaran Proses Hukum; (ii) menghalangi penyelidikan pemerintah; atau (iii) menyebabkan kematian atau cedera fisik yang serius pada seorang individu.

    • 8. Masa Berlaku dan Penghentian.

      • 8.1 Masa Berlaku Perjanjian. Masa berlaku Perjanjian ini ("Masa Berlaku") akan dimulai pada Tanggal Mulai Berlaku, dan berlanjut hingga Perjanjian ini dihentikan atau tidak diperpanjang sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 8 ini (Masa Berlaku dan Penghentian).

      • 8.2 Perpanjangan. Pada akhir setiap Masa Berlaku Pesanan, Layanan (dan setiap Akun Pengguna Akhir yang sebelumnya dikenai Biaya) otomatis akan diperpanjang untuk Masa Berlaku Pesanan tambahan selama 12 bulan. Jika salah satu pihak tidak ingin Layanan diperpanjang, pihak tersebut harus memberi tahu pihak lain mengenai hal ini setidaknya 15 hari sebelum akhir Masa Berlaku Pesanan yang berlaku saat itu, dan pemberitahuan untuk tidak melakukan perpanjangan ini akan berlaku pada akhir Masa Berlaku Pesanan saat itu.

      • 8.3 Penghentian karena Pelanggaran. Sejauh diizinkan oleh hukum yang berlaku, salah satu pihak dapat langsung menghentikan Perjanjian ini dengan memberikan pemberitahuan tertulis jika (a) pihak lain melakukan pelanggaran yang signifikan terhadap Perjanjian dan gagal mengoreksi pelanggaran tersebut dalam waktu 30 hari setelah menerima pemberitahuan tertulis terkait pelanggaran tersebut, atau (b) pihak lain menghentikan operasi bisnisnya atau sedang menjalani prosedur kepailitan dan prosedur tersebut belum selesai dalam 90 hari.

      • 8.4 Penghentian untuk Kenyamanan. Pelanggan dapat menghentikan penggunaan Layanan kapan saja. Jika Pelanggan telah memenuhi semua komitmen keuangannya (jika berlaku) dalam Formulir Pesanan atau sebagaimana disebutkan dalam Perjanjian ini (termasuk pembayaran setiap dan semua Biaya untuk Masa Berlaku Pesanan), Pelanggan juga dapat menghentikan Perjanjian ini sewaktu-waktu untuk alasan kenyamanan dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya.

      • 8.5 Penghentian karena Hukum yang Berlaku; Pelanggaran Hukum. Google dapat langsung menghentikan Perjanjian ini dan/atau Formulir Pesanan apa pun yang berlaku dengan memberikan pemberitahuan tertulis jika Google secara wajar yakin bahwa (a) penyediaan berkelanjutan untuk Layanan apa pun yang digunakan oleh Pelanggan akan melanggar hukum yang berlaku atau (b) Pelanggan telah melakukan pelanggaran atau menyebabkan Google melanggar Hukum Antisuap atau Hukum Kontrol Ekspor.

      • 8.6 Efek Penghentian atau Tidak Melakukan Perpanjangan. Jika Perjanjian ini dihentikan atau tidak diperpanjang, (a) semua hak dan akses ke Layanan akan dihentikan (termasuk akses ke Data Pelanggan), kecuali jika dijelaskan sebaliknya dalam Perjanjian ini, dan (b) setiap dan semua Biaya yang harus dibayar oleh Pelanggan kepada Google segera jatuh tempo setelah Pelanggan menerima invoice akhir.

      • 8.7 Tidak Ada Pengembalian Dana. Kecuali jika dinyatakan sebaliknya secara tegas dalam Perjanjian ini, penghentian atau tidak melakukan perpanjangan berdasarkan bagian mana pun dari Perjanjian ini (termasuk Adendum Pemrosesan Data Cloud) tidak akan mewajibkan Google untuk mengembalikan dana apa pun.

    • 9. Publisitas. Pelanggan dapat menyatakan secara publik sebagai pelanggan Google dan menampilkan Fitur Merek Google sesuai dengan Panduan Merek Dagang. Google dapat menggunakan nama dan Fitur Merek Pelanggan dalam materi promosi Layanan, baik secara online atau offline. Setiap pihak dapat menggunakan Fitur Merek pihak lainnya hanya sebagaimana diizinkan dalam Perjanjian. Semua penggunaan Fitur Merek salah satu pihak akan memberikan keuntungan kepada pihak yang memegang Hak atas Kekayaan Intelektual terhadap Fitur Merek tersebut.

    • 10. Pernyataan dan Jaminan. Setiap pihak menyatakan dan menjamin bahwa dirinya (a) memiliki kuasa dan wewenang penuh untuk menandatangani Perjanjian, dan (b) akan mematuhi semua hukum yang berlaku terhadap penyediaan, penerimaan, atau penggunaan Layanan, sebagaimana yang berlaku.

    • 11. Pernyataan PenyangkalanKecuali dinyatakan secara tegas dalam Perjanjian, Google tidak membuat dan melakukan penyangkalan secara tegas sejauh yang diizinkan oleh hukum yang berlaku terhadap (a) segala jenis jaminan, baik tersurat, tersirat, menurut hukum, atau lainnya, termasuk jaminan kelayakan untuk diperdagangkan, kesesuaian untuk penggunaan tertentu, kepemilikan, ketiadaan pelanggaran, atau penggunaan Layanan yang bebas kesalahan atau tanpa gangguan, dan (b) setiap pernyataan terkait konten atau informasi yang dapat diakses melalui Layanan.

    • 12. Batasan Kewajiban.

      • 12.1 Batasan Kewajiban Tidak Langsung. Sejauh yang diizinkan oleh hukum yang berlaku dan tunduk pada Pasal 12.3 (Kewajiban Tidak Terbatas), tidak ada pihak yang akan memiliki Kewajiban yang timbul dari atau terkait dengan Perjanjian terhadap setiap (a) kerugian tidak langsung, sebagai akibat, khusus, insidental, atau ganti rugi penghukuman atau (b) hilangnya pendapatan, keuntungan, simpanan, atau reputasi.

      • 12.2 Batasan Jumlah Kewajiban. Kewajiban kumulatif penuh setiap pihak atas kerugian yang timbul dari atau terkait dengan Perjanjian ini terbatas pada mana yang lebih besar antara (a) $1.000 USD atau (b) Biaya yang dibayarkan Pelanggan selama periode 12 bulan sebelum peristiwa yang menimbulkan Kewajiban.

      • 12.3 Kewajiban Tidak Terbatas. Tidak ada ketentuan dalam Perjanjian ini yang mengecualikan atau membatasi Kewajiban salah satu pihak atas:

        • (a) penipuan atau pernyataan tidak benar yang menipu;

        • (b) kewajibannya berdasarkan Pasal 13 (Perlindungan Terhadap Kerugian);

        • (c) pelanggarannya terhadap Hak atas Kekayaan Intelektual pihak lainnya;

        • (d) kewajiban pembayarannya (jika berlaku) berdasarkan Perjanjian terkait; atau

        • (e) hal-hal yang tanggung jawabnya tidak dapat dikecualikan atau dibatasi berdasarkan hukum yang berlaku.

    • 13. Perlindungan terhadap Kerugian.

      • 13.1 Kewajiban Perlindungan terhadap Kerugian oleh Google. Google akan membela Pelanggan dan Afiliasinya sebagai pengguna Layanan dalam Akun Pelanggan dan membebaskan mereka dari Pertanggungjawaban Ganti Kerugian dalam setiap Proses Hukum Pihak Ketiga sejauh yang timbul dari dugaan bahwa setiap Layanan atau Fitur Merek Google, dalam setiap kasus digunakan sesuai dengan Perjanjian ini, melanggar Hak atas Kekayaan Intelektual pihak ketiga.

      • 13.2 Kewajiban Perlindungan terhadap Kerugian oleh Pelanggan. Pelanggan akan membela Google dan Afiliasinya sebagai penyedia Layanan dan membebaskan mereka dari Pertanggungjawaban Ganti Kerugian dalam setiap Proses Hukum Pihak Ketiga sejauh yang timbul dari (a) Data Pelanggan atau Fitur Merek Pelanggan atau (b) penggunaan Layanan oleh Pelanggan atau Pengguna Akhir yang melanggar AUP atau Pasal 3.3 (Pembatasan).

      • 13.3 Pengecualian. Pasal 13.1 (Kewajiban Perlindungan terhadap Kerugian oleh Google) dan 13.2 (Kewajiban Perlindungan terhadap Kerugian oleh Pelanggan) tidak akan berlaku sejauh dugaan yang mendasarinya timbul dari (a) pelanggaran Perjanjian oleh pihak yang dilindungi terhadap kerugian atau (b) penggabungan teknologi atau Fitur Merek pihak yang melindungi terhadap kerugian dengan materi yang tidak disediakan oleh pihak yang melindungi terhadap kerugian berdasarkan Perjanjian, kecuali jika penggabungan tersebut diwajibkan dalam Perjanjian.

      • 13.4 Ketentuan. Pasal 13.1 (Kewajiban Perlindungan terhadap Kerugian oleh Google) dan 13.2 (Kewajiban Perlindungan terhadap Kerugian oleh Pelanggan) memiliki ketentuan sebagai berikut:

        • (a) Pihak yang dilindungi terhadap kerugian harus segera memberi tahu pihak yang melindungi terhadap kerugian secara tertulis tentang dugaan yang terjadi sebelum Proses Hukum Pihak Ketiga dan bekerja sama secara wajar dengan pihak yang melindungi terhadap kerugian untuk menyelesaikan dugaan dan Proses Hukum Pihak Ketiga. Jika pelanggaran Pasal 13.4(a) ini merugikan pembelaan Proses Hukum Pihak Ketiga, kewajiban pihak yang melindungi terhadap kerugian yang sesuai dengan Pasal 13.1 (Kewajiban Perlindungan terhadap Kerugian oleh Google) atau 13.2 (Kewajiban Perlindungan terhadap Kerugian oleh Pelanggan) (sebagaimana berlaku) akan dikurangi sesuai dengan kerugian tersebut.

        • (b) Pihak yang dilindungi dari kerugian harus mengajukan kontrol tunggal terhadap bagian Proses Hukum Pihak Ketiga yang ditanggung kerugiannya kepada pihak yang melindungi dari kerugian, yang tunduk pada hal-hal berikut: (i) pihak yang dilindungi dari kerugian dapat menunjuk penasihat non-pengawas, dengan biaya sendiri dan (ii) penyelesaian apa pun yang mewajibkan pihak yang dilindungi dari kerugian untuk mengakui kewajiban, membayar sejumlah uang, maupun mengambil (atau tidak mengambil) tindakan apa pun, yang akan memerlukan persetujuan tertulis dari pihak yang dilindungi dari kerugian, tidak boleh ditahan, diberi persyaratan, atau ditunda secara tidak wajar.

      • 13.5 Upaya Hukum.

        • (a) Jika Google secara wajar meyakini bahwa Layanan mungkin melanggar Hak atas Kekayaan Intelektual pihak ketiga, Google, atas keputusan dan biaya sendiri, akan: (i) berupaya mendapatkan hak tersebut untuk Pelanggan agar Pelanggan dapat terus melanjutkan penggunaan Layanan; (ii) memodifikasi Layanan sehingga tidak melanggar lagi tanpa mengurangi fungsinya secara signifikan; atau (iii) mengganti Layanan dengan pengganti yang tidak melanggar dan memiliki fungsi yang setara.

        • (b) Jika Google menganggap bahwa upaya hukum di Pasal 13.5(a) tidak wajar secara komersial, maka Google dapat Menangguhkan atau menghentikan penggunaan Layanan terkait oleh Pelanggan. Jika Google menghentikan Layanan terkait, Google akan mengembalikan dana prorata dari Biaya apa pun yang belum muncul, yang telah dibayarkan oleh Pelanggan untuk periode setelah penghentian Layanan tersebut.

      • 13.6 Hak dan Kewajiban Tunggal. Tanpa memengaruhi hak penghentian lainnya dari salah satu pihak dan sejauh yang diizinkan oleh hukum yang berlaku, Pasal 13 (Perlindungan terhadap Kerugian) ini menyatakan upaya hukum tunggal dan eksklusif para pihak berdasarkan Perjanjian ini untuk dugaan pihak ketiga atas pelanggaran Hak atas Kekayaan Intelektual yang tercakup dalam Pasal 13 (Perlindungan terhadap Kerugian) ini.

    • 14. Pelanggan Reseller. Pasal 14 (Pelanggan Reseller) ini hanya berlaku jika Pelanggan memesan Layanan dari Reseller berdasarkan Perjanjian Reseller (Layanan ini disebut "Layanan Reseller").

      • 14.1 Persyaratan yang Berlaku. Untuk tujuan Layanan Reseller:

        • (a) Pasal 2 (Persyaratan Pembayaran) dari Perjanjian ini tidak akan berlaku;

        • (b) Biaya Reseller, jika berlaku, akan dibayarkan langsung kepada Reseller, dan harga apa pun atas Layanan Reseller akan ditentukan sepenuhnya antara Reseller dan Pelanggan;

        • (c) Pelanggan akan menerima kredit SLA yang berlaku dari Reseller;

        • (d) Pasal 12.2 (Batasan Jumlah Kewajiban) diganti dengan "Kewajiban kumulatif penuh setiap pihak atas kerugian yang timbul dari atau terkait dengan Perjanjian ini terbatas pada mana yang lebih besar antara (a) $1.000 USD atau (b) Biaya Reseller yang dibayarkan Pelanggan untuk Layanan Reseller selama periode 12 bulan sebelum peristiwa yang menimbulkan Kewajiban."

        • (e) Setiap perpanjangan Layanan dan/atau Pesanan Reseller apa pun akan dilakukan sesuai perjanjian antara Pelanggan dan Reseller.

        • (f) "Masa Berlaku Pesanan", sebagaimana digunakan dalam Perjanjian, mengacu pada periode waktu dari Tanggal Mulai Layanan atau tanggal perpanjangan (sebagaimana berlaku) untuk Layanan Reseller dan berlanjut selama periode yang ditunjukkan pada Pesanan Reseller yang berlaku saat itu kecuali jika dihentikan berdasarkan Perjanjian; dan

        • (g) "Tanggal Mulai Layanan", sebagaimana digunakan dalam Perjanjian, mengacu pada tanggal mulai yang dijelaskan dalam Pesanan Reseller atau, jika tidak ditentukan dalam Pesanan Reseller, tanggal penyediaan Layanan Reseller kepada Pelanggan oleh Google.

      • 14.2 Membagikan Informasi Rahasia. Google dapat membagikan Informasi Rahasia Pelanggan kepada Reseller sebagai Penerima Delegasi yang tunduk pada Pasal 7.1 (Kewajiban).

      • 14.3 Reseller sebagai Administrator. Berdasarkan diskresi Pelanggan, Reseller dapat mengakses Akun Pelanggan atau Akun Pengguna Akhir. Di antara Google dan Pelanggan, Pelanggan sepenuhnya bertanggung jawab atas: (a) akses apa pun yang dilakukan Reseller ke Akun milik Pelanggan atau Akun Pengguna Akhir; dan (b) penentuan hak dan kewajiban apa pun dalam Perjanjian Reseller antara Reseller dan Pelanggan sehubungan dengan Layanan Reseller.

      • 14.4 Dukungan Teknis Reseller. Pelanggan menyatakan dan setuju bahwa Reseller dapat mengungkapkan data pribadi Pengguna Akhir kepada Google sebagaimana diperlukan secara wajar agar Reseller dapat menangani masalah dukungan apa pun yang dieskalasikan oleh Pelanggan kepada atau melalui Reseller.

    • 15. Lain-Lain.

      • 15.1 Pemberitahuan. Berdasarkan Perjanjian, pemberitahuan kepada Pelanggan harus dikirim ke Alamat Email Notifikasi dan pemberitahuan kepada Google harus dikirim ke legal-notices@google.com. Pemberitahuan akan dianggap telah diterima saat email dikirim. Pelanggan bertanggung jawab untuk menjaga Alamat Email Notifikasinya tetap aktif sepanjang Masa Berlaku.

      • 15.2 Email. Para pihak dapat menggunakan email untuk memenuhi persetujuan tertulis dan persyaratan persetujuan berdasarkan Perjanjian.

      • 15.3 Pemindahan Hak. Masing-masing pihak dilarang memindahkan hak yang disebutkan di bagian apa pun dalam Perjanjian ini tanpa izin tertulis dari pihak lainnya, kecuali kepada Afiliasi jika: (a) pihak penerima hak menyetujui secara tertulis untuk terikat dengan persyaratan dalam Perjanjian ini; dan (b) pihak yang memindahkan hak telah memberi tahu pihak yang lain tentang pemindahan hak ini. Upaya apa pun lainnya untuk memindahkan hak dianggap batal. Jika Pelanggan memindahkan hak Perjanjian ini kepada Afiliasi di wilayah hukum lain sehingga mengakibatkan perubahan dalam entitas kontrak Google sebagaimana yang didefinisikan di https://cloud.google.com/terms/google-entity: (i) Perjanjian ini secara otomatis akan ditetapkan kepada entitas kontrak Google yang baru; dan (ii) jika akun penagihan Afiliasi berada di Brasil atau Jepang, persyaratan layanan yang berlaku yang ditautkan di atas, dan bukan Perjanjian ini, akan berlaku sejak pengalihan hak.

      • 15.4 Perubahan Kendali. Jika terjadi perubahan Kendali pada salah satu pihak selain sebagai bagian dari restrukturisasi atau reorganisasi internal (misalnya, melalui pembelian atau penjualan saham, merger, atau bentuk transaksi perusahaan lainnya), pihak tersebut akan memberikan pemberitahuan tertulis kepada pihak lainnya dalam waktu 30 hari setelah perubahan Kendali. Jika Pelanggan berhenti menjadi lembaga pendidikan nonprofit atau entitas nonprofit lainnya seperti yang dijelaskan di Pasal 3.1 (Penggunaan yang Diizinkan), Pelanggan akan segera memberi tahu Google.

      • 15.5 Keadaan Memaksa. Tidak ada pihak yang akan bertanggung jawab atas kegagalan atau penundaan dalam pelaksanaan kewajiban selama hal tersebut disebabkan oleh keadaan di luar kendali yang wajar, seperti takdir Tuhan, bencana alam, terorisme, kerusuhan, atau perang.

      • 15.6 Subkontrak. Google dapat melakukan subkontrak kewajiban berdasarkan Perjanjian, tetapi tetap bertanggung jawab kepada Pelanggan atas kewajiban subkontrak apa pun.

      • 15.7 Tidak Ada Agen. Perjanjian ini tidak membentuk agen, kemitraan, atau usaha bersama apa pun di antara para pihak.

      • 15.8 Tidak Ada Pelepasan Hak. Tidak ada pihak yang dianggap telah melepaskan haknya dengan tidak melaksanakan (atau menunda pelaksanaan) hak apa pun berdasarkan Perjanjian ini.

      • 15.9 Keterpisahan. Jika salah satu bagian dalam Perjanjian ini tidak valid, ilegal, atau tidak memiliki kekuatan hukum, persyaratan lain dalam Perjanjian akan tetap berlaku.

      • 15.10 Tidak Ada Penerima Pihak Ketiga. Perjanjian ini tidak memberi manfaat apa pun kepada pihak ketiga kecuali jika hal tersebut dinyatakan secara tersurat.

      • 15.11 Penggantian yang Setara. Tidak ada ketentuan apa pun dalam Perjanjian ini yang membatasi kemampuan setiap pihak untuk mendapatkan penggantian yang setara.

      • 15.12 Hukum yang Mengatur. SEMUA KLAIM YANG TIMBUL DARI ATAU TERKAIT DENGAN PERJANJIAN ATAU LAYANAN INI AKAN DIATUR OLEH HUKUM CALIFORNIA, KECUALI TERDAPAT PERTENTANGAN ATURAN HUKUM NEGARA BAGIAN TERSEBUT, DAN AKAN DIAJUKAN KE PENGADILAN SECARA EKSKLUSIF DI PENGADILAN FEDERAL ATAU NEGARA BAGIAN SANTA CLARA COUNTY, CALIFORNIA, AS; PARA PIHAK MENYETUJUI WILAYAH HUKUM PRIBADI PENGADILAN TERSEBUT.

      • 15.13 Amendemen. Kecuali sebagaimana yang dinyatakan dalam Pasal 1.4(b) (Perubahan: Pada Perjanjian), (c) (Perubahan: Pada Persyaratan URL), atau (d) (Perubahan: Pada Adendum Pemrosesan Data Cloud), setiap amendemen pada Perjanjian ini setelah Tanggal Mulai Berlaku harus dibuat secara tertulis, ditandatangani oleh kedua belah pihak, dan secara tegas menyatakan bahwa perubahan ini mengamendemen Perjanjian ini. Untuk alasan kejelasan, URL baru yang diterbitkan oleh Google sebagai pengganti URL apa pun yang dinyatakan dalam Perjanjian ini bukan merupakan amendemen atau perubahan terhadap persyaratan Perjanjian.

      • 15.14 Pemberlakuan. Pasal berikut akan tetap berlaku setelah Perjanjian ini berakhir atau dihentikan: Pasal 2 (Persyaratan Pembayaran), Pasal 5 (Hak atas Kekayaan Intelektual; Perlindungan Data Pelanggan; Masukan; Penggunaan Fitur Merek dalam Layanan), Pasal 7 (Informasi Rahasia), Pasal 8.6 (Efek Penghentian atau Tidak Diperpanjang), Pasal 11 (Pernyataan Penyangkalan), Pasal 12 (Batasan Kewajiban), Pasal 13 (Perlindungan terhadap Kerugian), Pasal 14.1 (Persyaratan yang Berlaku), Pasal 14.2 (Berbagi Informasi Rahasia), dan Pasal 15 (Lain-lain).

      • 15.15 Keseluruhan Perjanjian. Perjanjian ini menetapkan semua persyaratan yang telah disepakati antara para pihak, serta mengakhiri dan menggantikan setiap dan semua perjanjian lain antara para pihak yang berkaitan dengan materi pokoknya, termasuk Perjanjian ini versi sebelumnya. Dengan menyetujui Perjanjian ini, tidak ada pihak yang bergantung pada, dan tidak ada pihak yang akan memiliki hak atau upaya hukum apa pun berdasarkan, keterangan apa pun, pernyataan, atau jaminan (yang dilakukan dengan sengaja atau tidak), kecuali seperti yang dinyatakan secara tersurat dalam Perjanjian ini. Persyaratan URL disertakan melalui penyebutannya di dalam Perjanjian. Setelah Tanggal Mulai Berlaku, Google dapat menerbitkan URL baru yang menggantikan URL apa pun di dalam Perjanjian ini.

      • 15.16 Persyaratan yang Bertentangan. Jika terdapat ketidaksesuaian antara dokumen yang membentuk Perjanjian ini, dokumen tersebut akan mengatur dalam urutan berikut (dengan prioritas menurun): Formulir Pesanan, Adendum Pemrosesan Data Cloud, bagian lain Perjanjian (kecuali Persyaratan URL), dan Persyaratan URL (selain Adendum Pemrosesan Data Cloud).

      • 15.17 Judul. Judul dan kop yang digunakan dalam Perjanjian hanya untuk tujuan referensi dan tidak akan berpengaruh pada penafsiran Perjanjian.

      • 15.18 Perbedaan Bahasa. Jika Perjanjian ini diterjemahkan ke dalam bahasa apa pun selain bahasa Inggris, dan terdapat perbedaan antara teks bahasa Inggris dan teks terjemahan, maka teks dalam bahasa Inggris yang akan berlaku, kecuali jika dinyatakan lain secara tegas dalam terjemahan.

      • 15.19 Definisi.

        • "Akun" adalah kredensial Akun Google milik Pelanggan dan akses yang berhubungan ke Layanan sesuai dengan Perjanjian ini.

        • "Produk Tambahan" adalah produk, layanan atau aplikasi yang ditawarkan oleh Google atau afiliasinya yang tidak menjadi bagian dari Layanan, tetapi dapat diakses untuk digunakan bersama dengan Layanan.

        • "Persyaratan Produk Tambahan" adalah persyaratan yang berlaku pada saat itu yang dinyatakan di https://workspace.google.com/terms/additional_services.html.

        • "Akun Admin" adalah jenis Akun Pengguna Akhir yang dapat digunakan oleh Pelanggan (atau Reseller, jika ada) untuk mengelola Layanan.

        • "Konsol Admin" adalah konsol atau dasbor online yang disediakan oleh Google bagi Pelanggan untuk mengelola Layanan.

        • "Administrator" adalah staf yang ditunjuk oleh Pelanggan yang mengelola Layanan bagi Pengguna Akhir atas nama Pelanggan, dan memiliki kemampuan untuk mengakses Data Pelanggan dan Akun Pengguna Akhir. Akses tersebut meliputi kemampuan untuk mengakses, memantau, menggunakan, memodifikasi, menahan, atau mengungkapkan data apa pun yang tersedia bagi Pengguna Akhir dan terkait dengan Akun Pengguna Akhir mereka.

        • "Iklan" adalah iklan online yang ditampilkan oleh Google kepada Pengguna Akhir, kecuali iklan apa pun yang dipilih secara tegas oleh Pelanggan agar ditampilkan oleh Google atau Afiliasi Google sehubungan dengan Layanan dalam perjanjian terpisah (misalnya, iklan Google AdSense yang diterapkan oleh Pelanggan di situs yang dibuat oleh Pelanggan menggunakan fungsi "Google Sites" yang tersedia di dalam Layanan).

        • "Afiliasi" adalah segala entitas yang secara langsung atau tidak langsung Mengendalikan, Dikendalikan oleh, atau berada di bawah Kendali yang sama dengan salah satu pihak.

        • "Biaya Tahunan" adalah biaya tahunan untuk Layanan sebagaimana dinyatakan dalam Formulir Pesanan.

        • "Hukum Antisuap" adalah semua hukum antisuap komersial dan publik yang berlaku, termasuk U.S. Foreign Corrupt Practices Act tahun 1977 dan UK Bribery Act tahun 2010, yang melarang penawaran koruptif atas segala hal yang berharga, baik secara langsung maupun tidak langsung kepada siapa saja, termasuk pejabat pemerintah, untuk memperoleh atau mempertahankan bisnis atau untuk mengamankan keuntungan komersial lain yang tidak pantas. Pejabat pemerintah meliputi: pegawai pemerintah, calon pejabat publik, anggota keluarga kerajaan, dan pegawai perusahaan milik pemerintah atau yang dikendalikan pemerintah, organisasi internasional publik, dan partai politik.

        • "AUP" adalah kebijakan penggunaan yang dapat diterima pada saat itu untuk Layanan yang dinyatakan di https://workspace.google.com/terms/use_policy.html.

        • "BAA (Business Associate Agreement)" atau "Perjanjian Rekanan Bisnis" adalah amendemen Perjanjian yang mencakup penanganan Informasi Kesehatan Terlindungi (sebagaimana didefinisikan dalam HIPAA).

        • "Tanggal Mulai Penagihan" adalah tanggal saat Google akan membebankan Biaya untuk Layanan (jika berlaku).

        • "Fitur Merek" adalah nama dagang, merek dagang, tanda layanan, logo, nama domain, dan fitur merek khas lainnya milik setiap pihak, sebagaimana didapatkan oleh pihak tersebut dari waktu ke waktu.

        • "Adendum Pemrosesan Data Cloud" adalah persyaratan yang berlaku pada saat itu yang menjelaskan pemrosesan data dan kewajiban keamanan sehubungan dengan Data Pelanggan, sebagaimana yang dijelaskan di https://cloud.google.com/terms/data-processing-addendum.

        • "Informasi Rahasia" adalah informasi yang diungkapkan oleh salah satu pihak (atau Afiliasi) kepada pihak lainnya berdasarkan Perjanjian ini yang ditandai sebagai rahasia atau secara umum dalam situasi tersebut dianggap sebagai rahasia. Informasi Rahasia tidak mencakup informasi yang secara independen dikembangkan oleh penerima, yang diberikan secara sah kepada penerima oleh pihak ketiga tanpa kewajiban atas kerahasiaan, atau yang menjadi bersifat publik bukan karena kesalahan penerima. Dengan tunduk pada kalimat sebelumnya, Data Pelanggan dianggap sebagai Informasi Rahasia Pelanggan.

        • "Kendali" adalah kendali atas lebih dari 50 persen hak pemberian suara atau kepentingan ekuitas salah satu pihak.

        • "Layanan Inti" adalah "Layanan Inti" yang berlaku pada saat itu sebagaimana yang dijelaskan dalam Ringkasan Layanan, kecuali Penawaran Pihak Ketiga.

        • "Data Pelanggan" adalah data yang disampaikan, disimpan, dikirim, atau diterima melalui Layanan oleh Pelanggan atau Pengguna Akhir.

        • "Alamat Email Domain" adalah alamat email pada Nama Domain untuk digunakan sehubungan dengan Layanan.

        • "Nama Domain" adalah nama domain yang ditentukan dalam Formulir Pesanan atau Pesanan Reseller untuk digunakan sehubungan dengan Layanan.

        • "Pengguna Akhir" adalah individu yang diizinkan oleh Pelanggan untuk menggunakan Layanan dan dikelola oleh Administrator. Untuk alasan kejelasan, Pengguna Akhir dapat meliputi karyawan Afiliasi Pelanggan dan pihak ketiga lainnya.

        • "Akun Pengguna Akhir" adalah akun yang dihosting oleh Google yang dibuat oleh Pelanggan melalui Layanan agar Pengguna Akhir dapat menggunakan Layanan.

        • "Hukum Kontrol Ekspor" adalah semua hukum dan peraturan kontrol ekspor dan ekspor ulang yang berlaku, termasuk (a) Peraturan Administrasi Ekspor (Export Administration Regulations, "EAR") yang ditegakkan oleh Departemen Perdagangan AS, (b) sanksi perdagangan dan ekonomi yang ditegakkan oleh Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri (OFAC) Departemen Keuangan AS, dan (c) Peraturan Perdagangan Senjata Internasional (International Traffic in Arms Regulations, "ITAR") yang ditegakkan oleh Departemen Luar Negeri AS.

        • "Biaya" adalah (a) hasil perkalian jumlah Layanan yang digunakan atau dipesan oleh Pelanggan dengan Harga (jika berlaku) atau (b) biaya yang berlaku untuk TSS, ditambah Pajak yang berlaku.

        • "Pusat Bantuan" adalah pusat bantuan Google yang dapat diakses di https://www.google.com/support/.

        • "Aktivitas Berisiko Tinggi" adalah aktivitas saat penggunaan atau kegagalan Layanan secara wajar diperkirakan akan mengakibatkan kematian, cedera pribadi, atau kerusakan lingkungan atau properti (seperti pembuatan atau operasi fasilitas nuklir, kontrol lalu lintas udara, sistem pendukung kehidupan, atau persenjataan).

        • "HIPAA" adalah Health Insurance Portability and Accountability Act tahun 1996 sebagaimana yang mungkin diubah dari waktu ke waktu, dan segala peraturan apa pun yang terdapat di dalamnya.

        • "termasuk" berarti termasuk, tetapi tidak terbatas pada.

        • "Pertanggungjawaban Ganti Kerugian" adalah (i) jumlah penyelesaian hukum yang disetujui oleh pihak yang melindungi terhadap kerugian dan (ii) ganti rugi dan biaya yang akhirnya diberikan terhadap pihak yang dilindungi terhadap kerugian oleh pengadilan di wilayah hukum yang berwenang.

        • "Hak atas Kekayaan Intelektual" adalah semua hak paten, hak cipta, hak merek dagang, hak dalam rahasia dagang (jika ada), hak desain, hak database, hak nama domain, hak moral, dan hak atas kekayaan intelektual apa pun lainnya (terdaftar atau tidak terdaftar) di seluruh dunia.

        • "Proses Hukum" adalah permintaan pengungkapan data yang dibuat berdasarkan hukum, peraturan pemerintah, perintah pengadilan, panggilan pengadilan, surat perintah, atau pihak otoritas hukum berwenang lainnya, prosedur hukum, atau proses yang serupa.

        • "Kewajiban" adalah kewajiban apa pun, baik berdasarkan kontrak, wanprestasi (termasuk kelalaian), atau yang lainnya, terlepas dari apakah dapat diperkirakan atau dipikirkan oleh para pihak.

        • "Biaya Bulanan" adalah biaya bulanan untuk Layanan sebagaimana dinyatakan dalam Formulir Pesanan.

        • "Alamat Email Notifikasi" adalah alamat email yang ditentukan oleh Pelanggan di Konsol Admin.

        • "Formulir Pesanan" adalah formulir pesanan yang dibuat oleh Pelanggan, atau pesanan yang dibuat oleh Pelanggan melalui situs Google, yang masing-masing menentukan Layanan yang akan diberikan oleh Google kepada Pelanggan berdasarkan Perjanjian.

        • "Masa Berlaku Pesanan" adalah periode waktu yang dimulai pada Tanggal Mulai Layanan atau tanggal perpanjangan (sebagaimana berlaku) dan berlanjut selama periode yang tertera pada Formulir Pesanan kecuali jika dihentikan sesuai dengan Perjanjian ini. Jika tidak ada Formulir Pesanan yang berlaku untuk Layanan, Masa Berlaku Pesanan awal adalah masa berlaku yang dimulai pada Tanggal Mulai Berlaku dan berlanjut selama 12 bulan.

        • "Layanan Lain" adalah "Layanan Lain" yang berlaku pada saat itu sebagaimana yang dijelaskan dalam Ringkasan Layanan, kecuali Penawaran Pihak Ketiga.

        • "Harga" adalah harga yang berlaku pada saat itu untuk Layanan yang diuraikan di https://workspace.google.com/pricing.html (menjadi bagian dari Perjanjian melalui penyebutan ini), kecuali jika disetujui lain dalam adendum atau Formulir Pesanan. Harga belum termasuk Pajak.

        • "Reseller" adalah, jika berlaku, reseller resmi pihak ketiga yang tidak terafiliasi dan menjual atau menyediakan Layanan kepada Pelanggan.

        • "Perjanjian Reseller" adalah, jika berlaku, perjanjian terpisah antara Pelanggan dan Reseller terkait Layanan. Perjanjian Reseller bersifat mandiri dan di luar cakupan Perjanjian ini.

        • "Biaya Reseller" adalah biaya (jika ada) untuk Layanan yang digunakan atau dipesan oleh Pelanggan sebagaimana yang telah disepakati dalam Perjanjian Reseller, ditambah Pajak apa pun yang berlaku.

        • "Pesanan Reseller" adalah, jika berlaku, formulir pesanan (termasuk formulir pesanan perpanjangan) yang dikeluarkan oleh Reseller dan ditandatangani oleh Pelanggan dan Reseller yang menetapkan Layanan yang dipesan oleh Pelanggan dari Reseller.

        • "Persyaratan Spesifik Per Layanan" adalah persyaratan yang berlaku pada saat itu dan ditujukan khusus untuk satu atau beberapa Layanan yang dinyatakan di https://workspace.google.com/terms/service-terms/.

        • "Layanan" adalah Layanan Inti dan Layanan Lainnya yang disertakan dalam Layanan edisi Google Workspace for Education yang berlaku saat itu.

        • "Tanggal Mulai Layanan" adalah tanggal mulai yang dinyatakan dalam Formulir Pesanan atau, jika tidak ada yang disebutkan dalam Formulir Pesanan, tanggal pada saat Google menyediakan Layanan kepada Pelanggan.

        • "Ringkasan Layanan" adalah deskripsi yang berlaku pada saat itu yang tercantum di https://workspace.google.com/terms/user_features.html.

        • "SLA" adalah perjanjian tingkat layanan yang berlaku pada saat itu di https://workspace.google.com/terms/sla.html.

        • "Menangguhkan" atau "Penangguhan" adalah penonaktifan akses atau penggunaan Layanan, atau komponen Layanan.

        • "Pajak" adalah semua pajak yang dikenakan oleh pemerintah, kecuali pajak yang didasarkan pada penghasilan bersih, kekayaan bersih, nilai aset, nilai properti Google, atau hubungan kerja dengannya.

        • "Masa Berlaku" memiliki arti yang dinyatakan dalam Pasal 8.1 (Masa Berlaku Perjanjian) dalam Perjanjian ini.

        • "Proses Hukum Pihak Ketiga" adalah proses hukum resmi yang diajukan oleh pihak ketiga yang tidak berafiliasi di hadapan pengadilan atau tribunal pemerintah (termasuk proses banding apa pun).

        • "Penawaran Pihak Ketiga" adalah layanan, software, produk, dan penawaran lain dari pihak ketiga yang tidak dimasukkan ke dalam Layanan.

        • "Pedoman Merek Dagang" adalah Pedoman Google yang berlaku pada saat itu untuk Penggunaan Fitur Merek Google oleh Pihak Ketiga di https://www.google.com/permissions/guidelines.html.

        • "TSS" adalah layanan dukungan teknis Google yang berlaku pada saat itu.

        • "Panduan TSS" adalah panduan Google yang berlaku pada saat itu untuk layanan dukungan teknis, sebagaimana yang dinyatakan di https://workspace.google.com/terms/tssg.html.

        • "Persyaratan URL" adalah, secara kolektif, AUP, Adendum Pemrosesan Data Cloud, Persyaratan Spesifik Per Layanan, SLA, dan Panduan TSS.

    • 16. Persyaratan Spesifik Per Wilayah. Pelanggan menyetujui perubahan Perjanjian berikut apabila alamat penagihan Pelanggan berada di wilayah yang berlaku sebagaimana yang dijelaskan di bawah ini:

      • Asia Pasifik - Semua wilayah

        • Pasal 2.3 (Pajak) diganti sebagai berikut:

        • 2.3 Pajak. Google akan memerinci setiap Pajak yang ditagihkan. Jika Pajak harus dipotong dari pembayaran mana pun ke Google, Pelanggan akan menaikkan jumlah pembayaran ke Google sehingga jumlah bersih yang diterima oleh Google sama dengan jumlah yang ditagihkan, tanpa dikurangi untuk Pajak.

        • Definisi "Pajak" menurut Pasal 15.19 (Definisi) diganti sebagai berikut:

        • 15.19 Definisi.

        • "Pajak" adalah semua pajak yang dikenakan oleh pemerintah, sesuai dengan hukum yang berlaku terkait dengan pemberian dan pelaksanaan Layanan, termasuk, tetapi tidak terbatas pada bea, bea cukai, dan pajak langsung atau tidak langsung, termasuk denda atau bunga terkait, kecuali untuk pajak berdasarkan laba Google.

      • Asia Pasifik (semua wilayah kecuali Australia, Jepang, India, Selandia Baru, Singapura) dan Amerika Latin (semua wilayah, kecuali Brasil)

        • Pasal 15.12 (Hukum yang Mengatur) diganti sebagai berikut:

        • 15.12 Hukum yang Mengatur; Arbitrase.

          • (a) SEMUA KLAIM YANG TIMBUL DARI ATAU TERKAIT DENGAN PERJANJIAN INI ATAU PRODUK ATAU LAYANAN GOOGLE TERKAIT (TERMASUK SETIAP SENGKETA MENGENAI INTERPRETASI ATAU PELAKSANAAN PERJANJIAN) ("Sengketa") AKAN DIATUR OLEH HUKUM NEGARA BAGIAN CALIFORNIA, AMERIKA SERIKAT, KECUALI ATURAN PERTENTANGAN HUKUM CALIFORNIA.

          • (b) Para pihak dengan niat baik akan berupaya menyelesaikan setiap Sengketa dalam waktu 30 hari setelah Sengketa muncul. Jika tidak terselesaikan dalam waktu 30 hari, Sengketa harus diselesaikan melalui arbitrase oleh International Centre for Dispute Resolution di American Arbitration Association sesuai dengan Expedited Commercial Rules yang berlaku per tanggal Perjanjian ini ("Aturan").

          • (c) Para pihak akan bersama-sama memilih satu arbitrator. Arbitrase akan dilaksanakan dalam bahasa Inggris di Santa Clara County, California, AS.

          • (d) Salah satu pihak dapat mengajukan permintaan perintah ganti rugi oleh pengadilan kepada pengadilan yang berwenang mana pun untuk melindungi haknya selama menunggu keputusan resolusi arbitrase. Arbitrator dapat memerintahkan penggantian yang setara atau perintah ganti rugi oleh pengadilan sesuai dengan upaya hukum dan batasan yang disebutkan dalam Perjanjian.

          • (e) Dengan tunduk pada persyaratan kerahasiaan di Subpasal (g), salah satu pihak dapat mengajukan petisi kepada pengadilan yang berwenang guna menerbitkan perintah yang diperlukan untuk melindungi hak atau properti pihak tersebut; petisi ini tidak akan dianggap sebagai pelanggaran atau peniadaan pasal hukum yang mengatur dan arbitrase ini, dan tidak akan memengaruhi kuasa arbitrator, termasuk kuasa untuk meninjau keputusan hukum. Kedua belah pihak menyatakan bahwa pengadilan Santa Clara County, California, AS, berwenang untuk memberikan perintah apa pun menurut Subpasal 15.12 (e).

          • (f) Putusan arbitrase akan bersifat final dan mengikat para pihak, serta pelaksanaannya akan dilakukan di pengadilan yang berwenang, termasuk pengadilan mana pun dengan wilayah hukum atas salah satu pihak atau propertinya.

          • (g) Setiap proses arbitrase yang dilakukan sesuai dengan Pasal 15.12 (Hukum yang Mengatur; Arbitrase) akan dianggap sebagai Informasi Rahasia berdasarkan Pasal 7 (Informasi Rahasia), termasuk: (i) keberadaan, (ii) setiap informasi yang diungkapkan selama, dan (iii) setiap komunikasi lisan atau dokumen yang berkaitan dengan, proses arbitrase. Selain hak pengungkapan berdasarkan Pasal 7 (Informasi Rahasia), para pihak dapat mengungkapkan informasi yang diuraikan dalam Subpasal 15.12 (g) ini kepada pengadilan yang berwenang yang mungkin diperlukan untuk mengajukan perintah apa pun berdasarkan Subpasal 15.12 (e) atau melaksanakan putusan arbitrase apa pun, tetapi para pihak harus meminta agar proses peradilan tersebut dilakukan secara tertutup (secara pribadi).

          • (h) Para pihak akan membayar biaya arbitrator, biaya dan pengeluaran untuk pakar yang ditunjuk arbitrator, serta biaya administrasi pusat arbitrase sesuai dengan Aturan ini. Dalam keputusan akhirnya, arbitrator akan menentukan kewajiban pihak yang kalah untuk mengganti sejumlah uang yang telah dibayarkan pihak yang menang atas biaya-biaya tersebut.

          • (i) Setiap pihak akan menanggung biaya dan pengeluaran untuk pengacara dan ahlinya sendiri, terlepas dari keputusan akhir arbitrator mengenai Sengketa tersebut.

      • Asia Pasifik - India

        • Google India Private Limited telah ditunjuk oleh Google Asia Pacific Pte. Ltd. ('GAP') sebagai reseller non-eksklusif untuk Layanan tersebut (sebagaimana yang didefinisikan di bawah) di India. Agar tidak ada keraguan, meskipun kedua entitas telah disebut sebagai 'Google' dalam Perjanjian, dengan ini diklarifikasi bahwa di mana pun ketentuan merujuk pada Google untuk penjualan atau hak dan kewajiban yang terkait dengannya (termasuk persyaratan apa pun yang berkaitan dengan invoice untuk penjualan layanan, batas kredit, penghentian Perjanjian ini, dll.), 'Google' berarti Google India Private Limited, dan di mana pun dalam Perjanjian, ketentuan yang mengacu pada 'Google' sebagai penyedia Layanan atau hak dan kewajiban yang terkait dengannya adalah 'GAP'.

        • Google India Private Limited dapat menandatangani Formulir Pesanan yang merujuk pada Perjanjian, tetapi Formulir Pesanan akan membentuk kontrak terpisah antara Google India Private Limited dan Pelanggan, dan memasukkan semua persyaratan Perjanjian ini. Sebagai reseller Layanan, Google India Private Limited membeli Layanan dari GAP untuk dijual kembali kepada Pelanggan, seluruh kewajiban untuk menyediakan Layanan tersebut menurut Perjanjian akan dipenuhi oleh GAP dan dengan demikian, Google India Private Limited tidak akan memiliki kewajiban apa pun terkait Layanan.

        • Pasal 2 (Persyaratan Pembayaran) diganti sebagai berikut:

        • 2. Persyaratan Pembayaran.

        • 2.1 Pengukuran Penggunaan dan Opsi Penagihan. Alat ukur Google akan digunakan untuk menentukan penggunaan Layanan oleh Pelanggan dan penentuan yang dilakukan Google untuk menghitung Biaya tersebut bersifat final. Pelanggan dapat memilih salah satu opsi penagihan di bawah atau opsi lain yang ditawarkan oleh Google saat Pelanggan melakukan pemesanan Layanan.

          • (a) Paket Fleksibel. Jika Pelanggan memilih opsi ini, Pelanggan tidak akan diharuskan membeli Layanan selama jangka waktu yang telah ditentukan sebelumnya, tetapi harus membayar Biaya berdasarkan penggunaan Layanan hariannya, yang ditagihkan secara bulanan. Penggunaan Layanan paruh hari akan dibulatkan menjadi penggunaan Layanan sehari penuh untuk tujuan penghitungan Biaya.

          • (b) Paket Tahunan/Jangka Waktu Tetap. Jika Pelanggan memilih opsi ini, berarti Pelanggan akan membeli Layanan untuk satu atau beberapa masa berlaku tahunan (sebagaimana dipilih oleh Pelanggan). Google akan menagih Pelanggan sesuai ketentuan yang terkait dengan pilihan Pelanggan pada Formulir Pesanan.

        • Google dapat mengubah penawaran opsi penagihannya (termasuk dengan membatasi atau berhenti menawarkan opsi penagihan apa pun) setelah memberikan pemberitahuan 30 hari sebelumnya kepada Pelanggan dan perubahan tersebut akan berlaku di awal Masa Berlaku Pesanan Pelanggan berikutnya. Opsi penagihan mungkin tidak tersedia untuk semua pelanggan. Pelanggan dapat membayar Layanan menggunakan opsi pembayaran yang tercantum pada Pasal 2.2 (Pembayaran) di bawah.

        • 2.2 Pembayaran. Semua pembayaran dilakukan dalam mata uang yang dinyatakan di Formulir Pesanan atau invoice.

          • (a) Kartu Kredit atau Kartu Debit. Jika pelanggan membayar dengan kartu kredit, kartu debit, atau metode pembayaran tanpa invoice lainnya, pembayaran akan ditagih di akhir dari bulan selama Pelanggan menerima Layanan. Untuk kartu kredit atau kartu debit, sebagaimana berlaku: (i) Google akan mengeluarkan tagihan elektronik untuk semua Biaya yang berlaku saat jatuh tempo, dan (ii) Biaya ini dianggap sebagai tunggakan 60 hari setelah akhir bulan selama Pelanggan menerima Layanan.

          • (b) Invoice. Pembayaran invoice jatuh tempo 60 hari setelah tanggal invoice, (kecuali jika ditentukan lain dalam Formulir Pesanan), dan dianggap sebagai tunggakan setelah tanggal tersebut.

          • (c) Metode Pembayaran Lainnya. Pelanggan dapat mengubah metode pembayarannya ke metode lain apa pun yang dapat diaktifkan oleh Google di Konsol Admin, dengan tunduk pada persetujuan oleh Pelanggan atas persyaratan tambahan apa pun yang berlaku untuk metode pembayaran tersebut.

          • (d) Informasi Pembayaran. Pembayaran yang dilakukan melalui transfer bank harus menyertakan informasi bank yang diberikan Google.

        • 2.3 Pajak.

          • (a) Sehubungan dengan layanan, Pelanggan setuju untuk membayar Biaya sebagaimana yang disebutkan di atas kepada Google, ditambah Pajak yang berlaku. Jika Google diwajibkan untuk menagih atau membayar Pajak, Pajak tersebut akan ditagihkan kepada Pelanggan, kecuali jika Pelanggan menyerahkan sertifikat bebas pajak yang valid secara tepat waktu yang disahkan oleh instansi pajak yang berwenang.

          • (b) Jika diwajibkan berdasarkan hukum yang berlaku, Pelanggan akan menyediakan informasi kepada Google terkait identifikasi pajak yang berlaku (Nomor Identifikasi Pajak Barang dan Jasa ("GSTIN"), lokasi layanan akan diterima oleh pelanggan, status pajak, dll.) yang mungkin diperlukan oleh Google untuk memastikan kepatuhannya terhadap peraturan perpajakan yang berlaku di India. Pelanggan mengonfirmasi bahwa semua detail yang diberikan, seperti GSTIN, lokasi tempat layanan akan diterima oleh pelanggan, status pajak, dll., adalah benar. Alamat dan GSTIN yang diberikan sesuai dengan lokasi tempat layanan akan diterima oleh Pelanggan. Pelanggan akan bertanggung jawab untuk membayar (atau mengganti biaya kepada Google atas) pajak, bunga, penalti, atau denda apa pun yang timbul dari kesalahan pada pernyataan Pelanggan.

          • (c) Jika menurut hukum Pelanggan diwajibkan untuk memotong sejumlah Pajak Penghasilan dari pembayarannya kepada Google, Pelanggan harus memberikan bukti pembayaran pajak potong atau dokumentasi lain yang sesuai kepada Google secara tepat waktu untuk menunjang pemotongan tersebut, sesuai dengan hukum pajak yang berlaku.

        • 2.4 Sengketa Pembayaran. Setiap sengketa pembayaran harus diajukan sebelum tanggal jatuh tempo pembayaran. Jika para pihak memutuskan bahwa ketidakakuratan penagihan tertentu dianggap disebabkan oleh Google, Google tidak akan menerbitkan invoice yang diperbaiki, melainkan akan menerbitkan nota kredit yang mencantumkan kesalahan jumlah dalam invoice terkait. Jika invoice yang disengketakan belum dibayar, Google akan menerapkan jumlah nota kredit ke invoice tersebut dan Pelanggan bertanggung jawab untuk membayar selisih saldo bersih terutang pada invoice tersebut. Tidak ada ketentuan apa pun dalam Perjanjian ini yang mewajibkan Google untuk memberikan kredit kepada pihak mana pun.

        • 2.5 Tunggakan Pembayaran; Penangguhan. Keterlambatan pembayaran dapat dikenai bunga sebesar 1,5% per bulan (atau angka tertinggi yang diizinkan oleh hukum, jika kurang) dari tanggal jatuh tempo pembayaran hingga dibayar penuh. Pelanggan akan bertanggung jawab atas semua pengeluaran yang wajar (termasuk biaya pengacara) yang dikeluarkan oleh Google dalam menagih jumlah tunggakan tersebut. Selanjutnya, jika pembayaran Layanan oleh Pelanggan telah lewat jatuh tempo, Google dapat Menangguhkan Layanan.

        • 2.6 Nomor Pesanan Pembelian (PO) Tidak Diperlukan. Pelanggan diwajibkan membayar semua Biaya yang berlaku tanpa persyaratan apa pun yang mengharuskan Google memberikan nomor pesanan pembelian pada invoice Google (atau sebaliknya).

        • 2.7 Revisi Harga. Google dapat mengubah Harga kapan pun, kecuali jika secara tegas disetujui sebaliknya dalam adendum atau Formulir Pesanan. Google akan memberi tahu Pelanggan tentang perubahan apa pun setidaknya 30 hari sebelumnya. Harga yang dikenakan pada Pelanggan akan berubah pada awal Masa Berlaku Pesanan Pelanggan berikutnya setelah periode 30 hari.

        • Pasal 15.12 (Hukum yang Mengatur di AS) diganti sebagai berikut:

        • 15.12 Hukum yang Mengatur. Semua klaim yang timbul dari atau terkait dengan Perjanjian ini akan diatur oleh hukum India. Jika terjadi perselisihan, Pengadilan di New Delhi akan memiliki kewenangan hukum. Meskipun demikian, Pelanggan dapat dan akan mengajukan semua klaim sehubungan dengan Google menurut Perjanjian terhadap Google India Private Limited.

        • Definisi "Pajak" menurut Pasal 15.19 (Definisi) diganti sebagai berikut:

        • 15.19 Definisi.

        • "Pajak" adalah semua pajak sesuai dengan hukum yang berlaku termasuk, tetapi tidak terbatas pada bea, atau pajak (selain pajak penghasilan), termasuk pajak tidak langsung seperti pajak barang dan jasa ("GST") atau pajak yang berkaitan dengan pembelian Layanan.

      • Asia Pasifik - Indonesia

        • Pasal baru 8.8 ditambahkan:

        • 8.8 Peniadaan Penghentian. Para pihak setuju untuk meniadakan segala ketentuan berdasarkan hukum yang berlaku apabila keputusan atau perintah pengadilan diperlukan untuk membatalkan Perjanjian ini.

        • Versi bahasa Indonesia untuk Perjanjian ini dapat diakses di sini dan Pasal 15.18 (Perbedaan Bahasa) diganti sebagai berikut:

        • 15.18 Perbedaan Bahasa. Perjanjian ini dibuat dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Kedua versi Perjanjian sama-sama bersifat autentik. Jika terdapat ketidaksesuaian atau perbedaan penafsiran antara versi bahasa Indonesia dan versi bahasa Inggris, kedua belah pihak sepakat untuk mengamendemen versi bahasa Indonesia agar bagian yang relevan pada versi bahasa Indonesia sesuai dengan bagian yang relevan pada versi bahasa Inggris.

      • Asia Pasifik - Australia

        • Pasal baru 11A ditambahkan sebagai berikut:

        • 11A. Pasal 11A ini hanya berlaku jika Layanan tunduk kepada jaminan hukum berdasarkan Australian Competition and Consumer Act 2010 (“ACCA”). Hukum yang berlaku, termasuk ACCA, dapat memberikan hak dan upaya hukum ke dalam Perjanjian ini yang tidak dapat dikecualikan, dan tidak dikecualikan oleh Perjanjian ini. Selama hukum yang berlaku mengizinkan Google untuk membatasi operasinya, kewajiban Google dan Afiliasinya berdasarkan hukum tersebut akan terbatas pada pilihannya, pada penyediaan kembali Layanan, atau pembayaran biaya penyediaan Layanan kembali.

        • Pasal 15.12(c) (Hukum yang Mengatur di AS) diubah dengan menyertakan teks berikut di akhir Pasal tersebut: “JIKA HUKUM YANG BERLAKU MENCEGAH SENGKETA DISELESAIKAN DI PENGADILAN CALIFORNIA, MAKA PELANGGAN DAPAT MENGAJUKAN SENGKETA TERSEBUT DI PENGADILAN SETEMPAT DI WILAYAH PELANGGAN. JIKA HUKUM YANG BERLAKU MENCEGAH PENGADILAN LOKAL PELANGGAN UNTUK MENERAPKAN HUKUM CALIFORNIA DALAM MENYELESAIKAN SENGKETA, MAKA SENGKETA AKAN DIATUR OLEH HUKUM LOKAL YANG BERLAKU DI NEGARA, NEGARA BAGIAN, ATAU TEMPAT TINGGAL PELANGGAN YANG LAIN.”

        • Pasal 15.15 (Keseluruhan Perjanjian) diubah dengan menyertakan teks berikut di akhir Pasal tersebut: “Tidak ada ketentuan apa pun dalam Perjanjian ini yang mengecualikan kewajiban salah satu pihak atas pernyataan tidak benar secara lisan atau tertulis yang terjadi sebelumnya.”

      • Eropa, Timur Tengah, dan Afrika - Semua wilayah

        • Pasal 2.2 (Pembayaran) diganti sebagai berikut:

        • 2.2 Pembayaran. Pelanggan akan membayar semua Biaya dalam mata uang yang tercantum dalam invoice. Jatuh tempo semua Biaya adalah 30 hari setelah tanggal invoice. Google tidak berkewajiban untuk memberikan beberapa invoice. Pembayaran yang dilakukan melalui transfer bank harus menyertakan informasi bank yang diberikan Google. Jika Pelanggan telah menyepakati Perjanjian dengan Google Commerce Limited, Google dapat menagih pembayaran melalui Google Payment Limited, sebuah perusahaan yang didirikan di Inggris dan Wales dengan kantor di Belgrave House, 76 Buckingham Palace Road, London, SW1W 9TQ, Inggris Raya.

      • Eropa, Timur Tengah, dan Afrika - Wilayah Ekonomi Eropa, Inggris Raya, dan Swiss

        • Pasal 15.19 (Definisi) diubah menjadi Pasal 15.20 (Definisi).

        • Pasal baru 15.19 ditambahkan:

        • 15.19 Peniadaan EECC.

          • (a) Untuk tujuan Pasal 15.19 (Peniadaan EECC) ini, arti istilah "usaha mikro", "usaha kecil", dan "lembaga nonprofit" akan dijelaskan dalam EECC. "EECC" adalah European Electronic Communications Code (sebagaimana ditetapkan oleh Directive (EU) 2018/1972 of the European Parliament and of the Council of 11 December 2018).

          • (b) Para pihak membenarkan bahwa berdasarkan EECC: (i) hak-hak tertentu juga berlaku atas usaha mikro, usaha kecil, dan lembaga nonprofit dan (ii) pelanggan yang termasuk dalam kategori sebagaimana yang dimaksud dalam butir (i) dapat secara eksplisit setuju untuk melepaskan hak-hak tertentu.

          • (c) Jika Pelanggan merupakan pelaku usaha mikro, usaha kecil, atau lembaga nonprofit, Pelanggan setuju untuk melepaskan hak apa pun yang mungkin dimilikinya berdasarkan:

            • (i) Pasal 102(1) EECC, yang memungkinkan Pelanggan untuk menerima informasi prakontrak tertentu;

            • (ii) Pasal 102(3) EECC, yang memungkinkan Pelanggan menerima ringkasan kontrak;

            • (iii) Pasal 105(1) EECC, yang membatasi durasi kontrak maksimum hingga 24 bulan untuk layanan tertentu; dan

            • (iv) Pasal 107(1) EECC, yang memperluas hak lain di EECC (termasuk Pasal 102(3) dan 105(1) sebagaimana yang dijelaskan di atas) untuk semua layanan yang disediakan berdasarkan perjanjian Google Workspace yang sama.

      • Eropa, Timur Tengah, dan Afrika - Aljazair, Bahrain, Yordania, Kuwait, Libya, Mauritania, Maroko, Oman, Palestina, Qatar, Tunisia, Yaman, Mesir, Israel, Uni Emirat Arab, dan Lebanon

        • Pasal baru 8.8 ditambahkan sebagai berikut:

        • 8.8 Perintah Pengadilan tidak diperlukan. Kedua belah pihak membenarkan dan sepakat bahwa perintah pengadilan tidak akan diperlukan untuk memberlakukan penghentian atau amendemen Perjanjian atau untuk memberlakukan pasal lain dalam Perjanjian.

        • Pasal 15.12 (Hukum yang Mengatur) diganti sebagai berikut:

        • 15.12 Hukum yang Mengatur; Arbitrase.

          • (a) SEMUA KLAIM YANG TIMBUL DARI ATAU TERKAIT DENGAN PERJANJIAN INI ATAU PRODUK ATAU LAYANAN GOOGLE TERKAIT (TERMASUK SETIAP SENGKETA MENGENAI INTERPRETASI ATAU PELAKSANAAN PERJANJIAN) ("Sengketa") AKAN DIATUR OLEH HUKUM NEGARA BAGIAN CALIFORNIA, AMERIKA SERIKAT, KECUALI ATURAN PERTENTANGAN HUKUM CALIFORNIA.

          • (b) Para pihak dengan niat baik akan berupaya menyelesaikan setiap Sengketa dalam waktu 30 hari setelah Sengketa muncul. Jika tidak dapat diselesaikan dalam waktu 30 hari, Sengketa harus diselesaikan berdasarkan Aturan Arbitrase London Court of International Arbitration (LCIA) ("Aturan"), yang Aturannya dianggap disertakan melalui penyebutannya dalam Pasal ini.

          • (c) Para pihak akan bersama-sama memilih satu arbitrator. Arbitrase akan dilakukan dalam bahasa Inggris serta tempat dan kedudukan hukum arbitrase berada di Pusat Keuangan Internasional Dubai (DIFC), Dubai, UEA.

          • (d) Salah satu pihak dapat mengajukan permintaan perintah ganti rugi oleh pengadilan kepada pengadilan yang berwenang mana pun untuk melindungi haknya selama menunggu keputusan resolusi arbitrase. Arbitrator dapat memerintahkan penggantian yang setara atau perintah ganti rugi oleh pengadilan sesuai dengan upaya hukum dan batasan yang disebutkan dalam Perjanjian.

          • (e) Putusan arbitrase akan bersifat final dan mengikat para pihak, serta pelaksanaannya akan dilakukan di pengadilan yang berwenang, termasuk pengadilan mana pun dengan wilayah hukum atas salah satu pihak atau propertinya.

          • (f) Setiap proses arbitrase yang dilakukan sesuai dengan Pasal 15.12 (Hukum yang Mengatur; Arbitrase) akan dianggap sebagai Informasi Rahasia berdasarkan Pasal 7 (Informasi Rahasia), termasuk: (i) keberadaan, (ii) setiap informasi yang diungkapkan selama, dan (iii) setiap komunikasi lisan atau dokumen yang berkaitan dengan, proses arbitrase. Selain hak pengungkapan berdasarkan Pasal 7 (Informasi Rahasia), kedua belah pihak dapat mengungkapkan informasi yang diuraikan dalam Subpasal 15.12 (f) ini kepada pengadilan yang berwenang yang mungkin diperlukan untuk melaksanakan putusan arbitrase apa pun, tetapi kedua belah pihak harus meminta agar proses peradilan tersebut dilakukan secara tertutup (secara pribadi).

          • (g) Para pihak akan membayar biaya arbitrator, biaya dan pengeluaran untuk pakar yang ditunjuk arbitrator, serta biaya administrasi pusat arbitrase sesuai dengan Aturan ini. Dalam keputusan akhirnya, arbitrator akan menentukan kewajiban pihak yang kalah untuk mengganti sejumlah uang yang telah dibayarkan pihak yang menang atas biaya-biaya tersebut.

          • (vii) Setiap pihak akan menanggung biaya dan pengeluaran untuk pengacara dan ahlinya sendiri, terlepas dari keputusan akhir arbitrator mengenai Sengketa tersebut.

      • Amerika Utara - Amerika Serikat dan Amerika Latin (semua wilayah, kecuali Brasil)

        • Pasal baru 3.10 ditambahkan:

        • 3.10 COPPA dan Izin Orang Tua. Jika Pelanggan mengizinkan Pengguna Akhir yang berusia di bawah 13 tahun menggunakan Layanan, berarti Pelanggan menyetujui, seperti yang diwajibkan menurut Children’s Online Privacy Protection Act ("COPPA"), pengumpulan dan penggunaan informasi pribadi di Layanan, seperti yang dijelaskan dalam Pemberitahuan Privasi Google Workspace for Education, dari Pengguna Akhir tersebut (sejauh COPPA berlaku di wilayah hukum Pelanggan).

        • Pasal baru 7.3 ditambahkan:

        • 7.3 FERPA. Para pihak memahami bahwa (a) Data Pelanggan mungkin berisi informasi identitas pribadi dari data pendidikan yang diatur dalam FERPA ("Data FERPA") dan (b) selama Data Pelanggan berisi Data FERPA, Google akan dianggap sebagai "Pejabat Sekolah" (sebagaimana istilah tersebut digunakan dalam FERPA dan peraturan yang menerapkannya) dan akan mematuhi FERPA. "FERPA" adalah Family Educational Rights and Privacy Act (20 U.S.C. 1232g) dan Family Educational Rights and Privacy Act Regulations (34 CFR Part 99), sebagaimana yang telah diamendemen atau diubah dari waktu ke waktu.

        • Pasal 15.19 (Definisi) diubah menjadi Pasal 15.20 (Definisi).

        • Pasal baru 15.19 ditambahkan:

        • 15.19 Pengembangan Layanan. Layanan dikembangkan semata-mata dengan biaya pribadi dan merupakan software komputer komersial dan dokumentasi terkait dalam makna Federal Acquisition Regulations yang berlaku dan pelengkap agensinya.

      • Hanya berlaku untuk Institusi Pendidikan Umum: Amerika Utara - Amerika Serikat dan Amerika Latin (semua wilayah, kecuali Brasil)

        • Pasal 2.5 (Tunggakan Pembayaran; Penangguhan) diganti sebagai berikut:

        • 2.5 Tunggakan Pembayaran; Penangguhan. Keterlambatan pembayaran dapat dikenai bunga sebesar 1,5% per bulan (atau angka tertinggi yang diizinkan oleh hukum, jika kurang) mulai 30 hari sejak tanggal jatuh tempo pembayaran hingga dibayar penuh. Selanjutnya, jika Pelanggan terlambat membayar Layanan, Google dapat Menangguhkan Layanan atau menghentikan Perjanjian karena pelanggaran berdasarkan Pasal 8.3 (Penghentian karena Pelanggaran).

        • Pasal 13.2 (Kewajiban Perlindungan terhadap Kerugian oleh Pelanggan) diganti sebagai berikut:

        • 13.2 Kewajiban Perlindungan terhadap Kerugian oleh Pelanggan. Jika Google mengalami kerugian atau menerima Proses Hukum Pihak Ketiga sebagai akibat pelanggaran Pelanggan atas kekayaan intelektual pihak ketiga mana pun, Google akan menempuh upaya hukum yang tersedia berdasarkan hukum federal, negara bagian, lokal, atau lainnya yang berlaku.

        • Pasal 15.12 (Hukum yang Mengatur) diganti sebagai berikut:

        • 15.12 Hukum yang Mengatur. Jika Pelanggan merupakan entitas pemerintah kota, county, atau negara bagian AS, Perjanjian tidak akan berlaku lagi berkenaan dengan hukum yang mengatur dan tempat pengadilan.

Versi Sebelumnya:

12 Juli 2023

19 April 2023

14 Maret 2023

6 Februari 2023

7 November 2022

20 September 2022

20 September 2021

1 April 2021

17 Februari 2021

India (17 Februari 2021)

Amerika (6 Oktober 2020)

APAC (6 Oktober 2020)

EMEA (6 Oktober 2020)